Kabut Makin Pekat, Siswa Pulang Lebih Awal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Okt 2019 11:36 WIB

Kabut Makin Pekat, Siswa Pulang Lebih Awal

SURABAYAPAGI.COM, Jambi Sekolah sekolah di Jambi memulangkan siswanya lebih awal. Hal tersebut dikarenakan kabut asap yang menyelimuti kota Jambi semakin pekat pada Rabu (16/10) pagi. Pada pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara(ISPU) parameter partikulat PM2.5 nilai konsentrasinya 1.360 yang artinya berada dalam kategori berbahaya. Berdasarkan kondisi tersebut beberapa sekolah di Jambi mengambil kebijakan untuk memulangkan siswa lebih awal. Kepala Sekolah Dasar (SD) 131 Kota Jambi, Basyir mengatakan, melihat kondisi kualitas udara yang semakin pekat, sekolah memutuskan untuk memulangkan siswa lebih awal, yakni pada pukul 10.00 WIB. "Kalau jam masuk sekolah diundur itu kebijakan wali kota, sementara kebijakan sekolah yakni memulangkan siswa lebih awal," kata Basyir. Dijelaskan Basyir, siswa yang pulang lebih awal yakni siswa kelas 1, 2, dan 3, sementara siswa kelas 4, 5, dan 6 akan melihat kondisi cuaca pascaujian tengah semester. Karena pada hari ini siswa kelas 4, 5 dan 6 sedang melaksanakan ujian tengah semester. Begitu pula dengan SD 47 Kota Jambi, Ansori mengatakan untuk siswa kelas 1, 2 dan 3 akan dipulangkan setelah mendapatkan tugas dari guru. Sementara untuk siswa kelas 4, 5 dan 6 akan dipulangkan setelah mereka melaksanakan ujian tengah semester. "Berdasarkan maklumat wali kota sebelumnya, sekolah dapat mengambil kebijakan dengan melihat kondisi terkini kualitas udara di Kota Jambi, karena hari ini kualitas udara dalam kategori berbahaya kita memulangkan siswa lebih awal," katanya. Sementara itu, berdasarkan rilis yang disampaikan Pemerintah Kota Jambi, berdasarkan hasil koordinasi DLH Kota Jambi, Dinkes Kota Jambi dan Dinas Pendidikan Kota Jambi, pemerintah kota itu mengeluarkan maklumat yakni kepala sekolah SD dan SMP sederajat, dapat mengambil kebijakan memulangkan siswa lebih awal. Kebijakan tersebut, menurut juru bicara Pemkot Jambi Abu Bakar, diambil dengan memerhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Wali Kota Jambi, Nomor : 180/179 /HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU