Kades Sembayat, Terancam Masuk Bui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Apr 2018 18:30 WIB

Kades Sembayat, Terancam Masuk Bui

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kepala Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Haji Saudji, berpotensi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana desa. Dia pun terancam masuk bui. Hal ini dikemukakan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Marjuki di Gresik. Menurut Marjuki, pihak penyidik Kejari Gresik, terkait kasus ini sudah memeriksa sejumlah saksi, pada Kamis kemarin (5/4/2018). Pihaknya juga sudah memanggil dan meminta keterangan Kades Sembayat. "Suudji sudah kita minta keterangannya pertama kali sebagai kades," ujar Marjuki. Pensiunan polisi ini diperiksa penyidik atas laporan dugaan penyelewengan Dana Desa senilai Rp393 juta. Sedikitnya, ada lima item proyek bermasalah yang dananya bersumber dari APBDes tahun 2016. Meski proses hukum masih dalam tahap penyelidikan, namun dilihat dari bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi, diakui oleh Marjuki bahwa status Kades Haji Suudji berpeluang naik ke tahap penyidikan. "Kemungkinan besar kasus yang menyeret Kades Sembayat ini akan lanjut ke persidangan, terang Marjuki. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kades Sembayat H. Saudji dilaporkan warga ke Kejari Gresik karena diduga menyelewengkan Dana Desa senilai Rp 393 juta. Diketahui ada sejumlah proyek yang diduga pengelolaan anggarannya bermasalah. Antara lain pembangunan pagar pemakaman umum senilai Rp 41 juta, saluran air di RT08 RW12 senilai Rp 200 juta, saluran air belakangan perkampungan RT01 RW02 senilai Rp 25 juta, saluran air depan perkampungan RT5 hingga RT08 senilai Rp 27 juta dan saluran air pasar senilai Rp 100 juta. Sementara itu, hingga berita ini turun Kades Suudji belum berhasil diminta konfirmasinya atas hal ini. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU