Kadin Jatim : Pemasukan Cukai Rokok Bakal Terganggu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Mei 2020 20:23 WIB

Kadin Jatim : Pemasukan Cukai Rokok Bakal Terganggu

i

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto. SP/Mnews

SURABAYA PAGI, Surabaya - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto memprediksi target penerimaan cukai rokok akan terganggu, apabila kasus Sampoerna menimpa industri rokok lain, sehingga pengusaha perlu meningkatkan pengawasan dan menjalankan protokol COVID-19 dengan ketat.

 

Baca Juga: Kadin Jatim Bakal Bangun Rumah Vokasi di 12 Wilayah

"Ini yang harus dipikirkan, jika hal serupa kembali terjadi, pasti kinerja industri rokok akan terganggu. Dampak selanjutnya, target penerimaan cukai rokok yang telah ditetapkan pasti tidak akan tercapai dan kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK akan lebih besar," kata Adik ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Kadin Jatim Jalin Kerja Sama Ekspor Pertanian dengan Taiwan

 

Baca Juga: Kadin Jatim Minta Misi Dagang Lebih Ditingkatkan

Ia mengatakan, pada tahun ini target penerimaan cukai rokok secara nasional dipatok sebesar Rp180,5 triliun. Target tersebut lebih besar dari usulan awal Rp179,2 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Target tersebut juga lebih tinggal dari target penerimaan cukai pada APBN 2019 yang hanya Rp165,5 triliun.

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU