Kafe Rasa Sayang Tegalsari, Digerebek atas Perintah Kapolrestabes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Okt 2020 22:20 WIB

Kafe Rasa Sayang Tegalsari, Digerebek atas Perintah Kapolrestabes

i

Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari Surabaya, Senin (26/10/2020) siang terlihat masih beroperasi. Meski gerbang tertutup, aktivitas pekerja Rasa Sayang masih terpantau. Sp/mbi

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Penggerebekan kafe Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari Surabaya, Sabtu (24/10/2020) malam ternyata sudah ditarget oleh Polrestabes Surabaya. Hal ini terkuak karena saat penggerebekan Rasa Sayang Blue Fish, atas perintah langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Pasalnya, Rasa Sayang kerap melanggar Protokol Kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 33 Tahun 2020, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, dan Perda Trantibum Jatim No 2 tahun 2020.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

Dari informasi yang dihimpun SURABAYAPAGI.com, Senin (26/10/2020), kafe Rasa Sayang Blue Fish ini selama pandemi Covid-19, nekat tetap beroperasi hingga melewat batas jam malam. Bahkan, kafe yang pernah terbakar habis beberapa waktu lalu ini, mempunyai modus agar tidak terendus oleh petugas gabungan Tim Pemburu Protokol Kesehatan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP.

“Wah gak heran pak. Selama pandemi ini, blue fish Rasa Sayang ini buka terus. Makanya, dapat kabar Sabtu kemarin digerebek. Saya apresiasi dengan polisi. Soalnya sejak April hingga kini, selalu lolos. Modusnya dari luar dimatikan, tetapi dari dalam, wuihhh… cewek-cewek banyak pak,” kata salah satu pembaca Surabaya Pagi, yang mengirim pesan kepada redaksi SURABAYAPAGI.com, Senin (26/10/2020).

Dia berani berkomentar, karena ada kerabatnya yang bekerja sebagai Ladies Club (LC) di kafe Rasa Sayang Blue Fish Jalan Tegalsari Surabaya itu. Bahkan, pria yang meminta namanya tidak dipublikasikan ini, membeberkan jadwal wanita-wanita LC yang bekerja di Blue Fish Rasa Sayang.

“Disana, pemandu lagu itu dibiarkan bebas. Kalau ada operasi, baru diberi masker. Bahkan setiap hari sampai jam 3 pagi kalau operasi. Ini gak adil, pak. Sekarang diluaran, sekolah, tempat usaha lainnya dibatasi. Tapi kayak gini, dibiarkan,” bebernya.

Dari jadwal shift kerja Blue Fish Rasa Sayang yang didapat SURABAYAPAGI.com oleh sumber pria tersebut, dibagi tiga shift kerja, dimulai dari pukul 12:00 WIB siang. Hingga akhir job sesi, pukul 03:00 WIB dinihari.

Untuk shift siang, dimulai pukul 12:00 hingga pukul 22:00 WIB. Shift siang ini untuk seluruh kru dan pekerja di Blue Fish Rasa Sayang.

Sementara jam kerja Mami dan para wanita LC, dimulai pukul 14:00 hingga pukul 23:00 WIB. Sedangkan shift malam, untuk seluruh kru dan pekerja termasuk Mami dan para wanita LC, dimulai pukul 18:00 hingga 03:00 WIB.

 

Masih Beroperasi

Mendapat informasi tersebut, tim SURABAYAPAGI.com, Senin (26/10/2020) undercover di Rasa Sayang Blue Fish Jalan Tegalsari. Terlihat, kafe dan karaoke Rasa Sayang Blue Fish paska penggerebekan hari Sabtu (24/10/2020) malam terlihat dari luar, ditutup dengan pagar hitam.

Bahkan, paska penggerebekan Sabtu malam, Senin siang kemarin, sekitar pukul 13:00 WIB, juga terlihat beberapa aktivitas para pekerja di kafe Rasa Sayang Blue Fish. Saat SURABAYAPAGI.com sedang nyanggong di salah satu warung dekat kafe itu, terdapat dua hingga tiga para pekerja hilir mudik keluar masuk di kafe dan karaoke itu.

Mereka diduga pekerja berkelamin pria. Berusia sekitar duapuluhan hingga tigapuluhan tahun. Dengan mengenakan pakaian bebas.

Beberapa penjual warung yang ditemui SURABAYAPAGI.com, di sekitar lokasi pun juga tak menampik bila aktivitas kafe Rasa Sayang Blue Fish masih beraktivitas. Bahkan, penjual itu menganggap Razia prokes itu hal yang biasa. “Walah mas, biasa ndek kene. Kita-kita aja sering. Sampai disuruh push up atau joget. Kalau tidak mau dibawa, disuruh bayar Rp 50 ribu. Apalagi kalau Rasa Sayang. Mbuh, kok lolos ae,” celetuk penjual makanan di sebelah barat kafe Rasa Sayang Blue Fish, yang jaraknya berdekatan dengan Giant Express.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

Hal senada juga diungkapkan oleh Pengemudi Becak yang sedang mangkal di dekat kafe Rasa Sayang Blue Fish. Pria yang enggan menyebut namanya itu, menceritakan, kalau di Rasa Sayang selama pandemi Covid-19 ini masih beroperasi selayaknya tidak ada pandemi Covid-19.

 

Kelabuhi Petugas

“Masih beroperasi itu mas. Mereka dari luar saja gelap. Tetapi dalamnya banyak orang. Untuk mengelabuhi itu. Saya lihat sendiri, ada yang masuk sendiri-sendiri. Pria dan wanita. Mungkin sudah dikasih akses yah, jadi gak keliatan. Bahkan, pulang bubaran juga sendiri-sendiri. Tapi rata-rata kadang pernah jam 2 pagi atau jam 3,” kata tukang Becak itu polos.

Bahkan, tambah tukang becak itu, beberapa pengunjung kafe Blow Fish Rasa Sayang tidak pernah terlihat aktivitasnya. “Pernah saya ngantar ke situ mas. Mereka minta turun jangan didepannya. Jadi mereka jalan kaki sendiri,” tambahnya.

Dari pernyataan tukang becak itu, juga terbukti saat penggerebekan di kafe  Blue Fish Rasa Sayang Sabtu malam. Dari video yang diterima SURABAYAPAGI.com, terlihat beberapa petugas gabungan mencoba mendobrak dan memotong pagar gerbang dari Rasa Sayang.

Bahkan, saat memasukkan pintu utama, tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP sampai mendobrak paksa pintu yang terbuat dari kaca. Alhasil, saat masuk ke dalam ruangan dengan lampu padam, terlihat puluhan hingga ratusan pengunjung dan wanita LC yang sedang berpesta.  Tak satu pun sekuriti atau karyawan membantu petugas.

“Ayoo, kooperatif. Kumpul semua disini. Lampu dinyalakan. Jangan kabur,” teriak salah satu perwira dari Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

 

170 Orang Diamankan

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M. Akhyar SH., MH, membenarkan, patroli gabungan membuka paksa gembok Club Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari ini. “Saat patroli datang lampu dimatikan, pagar digembok dan pintu utama dikunci. Petugas membongkar gembok dan mendobrak pintu,” ujar Akhyar, Senin (26/10/2020).

Dari penggerebekan, di dalam cafe ternyata didapati ada 170 orang, 79 laki-laki dan 91 perempuan. Mereka selanjutnya diamankan ke gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya, untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Akhyar, Minggu (25/10/2020) dinihari ratusan orang pengunjung Blue Fish ini selanjutnya dilakukan test Rapid. Sesuai protokol kesehatan mereka yang reaktif Rapid Test akan diteruskan menjalani tes swab.

AKP Akhyar menjelaskan baik Blue Fish dan pengunjung sama – sama melanggar Perwali no 33 tahun 2020, Inpres no 6 tahun 2020, dan Perda Trantibum Jatim No 2 tahun 2020. tyn/mbi/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU