Kajati Pastikan Kondisi Ahmad Dhani Stabil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 09 Feb 2019 08:54 WIB

Kajati Pastikan Kondisi Ahmad Dhani Stabil

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkembangan kondisi kesehatan musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP), terdakwa dugaan perkara hate speech, yang saat ini menjalankan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng, dipastikan dalam kondisi stabil sehat. Suami Mulan Jameela ini sudah dua hari berada di blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapeling). Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sunarta, Jumat (8/2). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menitipkan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng usai sidang perdana perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2) lalu. "Dia dalam kondisi sehat di Medaeng," kata Sunarta. Sunarta juga menegaskan bahwa ADP bakal diperlakukan sama seperti tahanan lain. Tidak ada perlakuan istimewa, kendati Rutan Medaeng mengalami over kapasitas. Tidak ada sel khusus. Jadi, nantinya satu ruangan (isinya) bisa belasan orang," tandasnya. Masih menurut Sunarta, status tahanan Dhani masih di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Di Rutan Medaeng suami dari Mulan Jameela itu hanya dititipkan hingga sidang perkara pencemaran nama baik yang mendakwa Dhani selesai. "Yang kami terima hanya satu penetapan (dari PT DKI Jakarta). Pada intinya bunyinya begini, memberikan izin kepada Kajari Surabaya untuk memindahkan tempat penahanannya dari Cipinang ke Medaeng, sampai dengan pemeriksaan perkara ini (pencemaran nama baik) selesai," kata Sunarta menjelaskan dasar pemindahan penahanan Dhani. Wajib Berbaju Tahanan Pada sidang perdananya kemarin juga, Ahmad Dhani mengenakan kaus selama menjalani sidang. Untuk sidang selanjutnya, Dhani diwajibkan mengenakan baju tahanan. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta mengatakan ke depan pihaknya meminta Dhani mengenakan baju sesuai SPO saat menghadiri persidangan. Alasannya, dalam persidangan harus berpakaian sopan. "Ke depan, sama dengan tahanan lainnya. Kalau harus pakai rompi ya pakai rompi. Kalau baju putih ya baju putih," kata Sunarta kepada wartawan di Kejati Jawa Timur Jalan Ahmad Yani, Jumat (8/2/2019). Sunarta mengatakan Dhani mengenakan kaus pada persidangan kemarin karena situasinya yang kondisonal. Sebab Dhani dari Bandara Juanda langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Surabaya. "Kemarin itu, kondisional saja. Sebab Dhani dibawa dari Bandara langsung ke PN, bukan dari tahanan langsung ke PN. Kemarin jaksa belum menyiapkan rompi," kata Sunarta. Sunarta juga menjelaskan jika Dhani bukanlah tahanan politik seperti kata yang tertulis di kaos Dhani. Menurut Sunarta, Dhani adalah tahanan pidana umum. "Dia bukan tahanan politik. Tapi di kita dia adalah terdakwa di bidang ITE perkara pidum," kata Sunarta. Sunarta juga menegaskan, pada persidangan selanjutnya yakni pada Selasa (12/2), Dhani harus mengenakan baju tahanan. Sebab dengan mengenakan baju tahanan atau rompi itu menjadi bagian dari pengamanan. "Iya, besok sama dengan tahanan lainnya," tandas Sunarto. Seperti berita sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Ia dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot". Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU