Kakek Simpan Ribuan Pil Koplo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Jul 2018 17:13 WIB

Kakek Simpan Ribuan Pil Koplo

SURABAYAPAGI, Blitar - Bambang Imam Supeno, warga Jln. Sukun, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ditangkap polisi. Ia ditangkap atas kepemilikan 11.520 butir pil koplo berbagai jenis. Penangkapan kakek berumur 54 tahun ini bermula ketika petugas menerima laporan soal transaksi di wilayah Kecamatan Kanigoro. Begitu menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan. Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil membekuk pengedar tersebut. Dia ditangkap di tepi jalan raya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan belasan pil Okerbaya berbagai jenis. Meliputi 1080 butir obat keras jenis pil Adi, 3.320 butir pil logo Samco, 7.120 butir pil berlogo DMP. Selain itu uang tunai sebesar Rp 335.500 juga ikut diamakan petugas. Kini tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Blitar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan akibat ulahnya, pelaku hukuman penjara diatas lima tahun. "Pelaku diduga melanggar pasal 196 dan 197 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku terancam kurungan diatas lima tahun," tandasnya, Kamis (12/07/2018).les

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU