Kampung Lalu Lintas Jambangan, Wakili Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Mar 2019 14:04 WIB

Kampung Lalu Lintas Jambangan, Wakili Polrestabes Surabaya

SURABAYAPAGI.com - Mematuhi lalu lintas mungkin telah sering dilakukan kala berkendara di jalan-jalan besar. Namun, jika sudah memasuki wilayah perumahan maupun kampung, tak jarang warga melupakan aturan-aturan tersebut, karena jalanan dianggap lebih aman dibanding jalan raya dan absen polisi. Perilaku ini yang ingin dicegah oleh warga RT 07 Kelurahan Jambangan, Surabaya, yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas. Endang Megawati, Safety Riding Agent Jambangan, mengatakan tiap warga harus tahu dan mematuhi peraturan lalu lintas. "Contohnya, ke luar rumah harus pakai helm, termasuk yang dibonceng. Lalu membawa surat-surat kelengkapan kendaraan," katanya, Rabu (20/3). Kemudian, warga juga dilarang parkir 24 jam di pinggir jalan raya maupun di depan rumah. Tiap mobil harus masuk garasi, kecuali tamu yang tidak menginap. Kebijakan ini sudah diterapkan warga sejak mengikuti lomba Kampung Safety Riding pada 2016. Waktu itu, mereka tidak berhasil membawa pulang juara, tetapi pada 2018 kampung ini dipilih mewakili Polrestabes Surabaya dalam perlombaan tingkat Jawa Timur. Mega menyebut tidak mudah untuk mengajak warga patuh peraturan lalu lintas. Kebanyakan warga masih malas mengenakan helm saat mengendarai motor ke luar rumah dengan alasan menuju ke tempat yang dekat. "Kami selalu ingatkan, sosialisasi ke PKK untuk mengajak semua warga agar patuh pada peraturan yang kita buat bersama. Memang agak susah, tapi nanti lama-lama akan menjadi kebiasaan. Semua butuh waktu dan proses," tandasnya.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU