Kantor yang Hancur di Yogyakarta Tak Terdaftar OJK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Mar 2020 23:28 WIB

Kantor yang Hancur di Yogyakarta Tak Terdaftar OJK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Aksi bentrok yang terjadi antara driver ojek online (ojol) dengan debt collector di Yogyakarta mengakibatkan kerusakan pada kantor grab dan sebuah kantor leasing di Condongcatur, Depo, Sleman, Yogyakarta. Kepala Departemen Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan memastikan perusahaan pembiayaan yang kantornya dirusak oleh driver ojol tidak terdaftar di OJK. Dia pun sudah memastikan kepada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), hasilnya pun nihil bahwa perusahaan tersebut bukan sebagai anggota. "Saya sendiri melihat ini merespon saya cari itu namanya tidak ada, saya konfirmasi ke asosiasi tidak ada," jelasnya. Dia mengaku pihak OJK khususnya bagian industri keuangan non bank (IKNB) sulit menindak perusahaan tersebut lantaran tidak terdaftar. Namun, dirinya meminta kepada pelaku industri perusahaan pembiayaan untuk membenahi masalah tersebut. Sebab dampaknya akan dirasakan bagi keberlangsungan bisnis perusahaan pembiayaan alias leasing yang terdaftar di OJK. Khususnya kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan multifinance. "Kalau tidak terdaftar susah, saya ibaratkan dengan operasi pandawa, first travel, tapi persepsi masyarakat ini jasa keuangan ya ke OJK. Respon kami ini dilakukan oleh perusahaan yang tidak saya awasi, jadi kalau industri memperbaiki yak," ungkap dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU