Kanwil DJPb Jawa Timur Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Feb 2020 23:45 WIB

Kanwil DJPb Jawa Timur Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

SURABAYAPAGI, Surabaya - Untuk memberikan pelayanan terbaik serta menciptakan wilayah kerja yang bebas dari korupsi. Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur canangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Dalam sambutannya Emil mengatakan perlu adanya inovasi dan terobosan, dengan adanya WBK dan WBBM ini nantinya diharapkan akan berdampak positif kepada para steakholder serta masyarakat. Dedi Sopandi selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur mengungkapkan bahwa dengan adanya pencanangan ini maka seluruh yang ada di ruang lingkup DJPb berkomitmen untuk membangun Zona Integritas. "Dengan adanya pencanangan ini kita semua berkomitmen untuk membangun Zona Integritas guna mewujdukan tata pemerintah yang baik dan bersih di lingkungan masing-masing yang terangkum di dalam predikat WBK dan meningkat ke predikat WBBM," ujarnya. Emil Dardak juga menambahkan bahwa tindak pencegahan bisa menghasilkan dampak yang besar dan bersifat jangka panjang. "Latar belakang perlunya membangun WBK dan WBBM yang bertujuan untuk memberantas korupsi yang dilakukan melalui penindakan dan pencegahan," ungkap Emil. Upaya penindakan akan menghasilkan efek jera tetapi berdampak kecil dan bersifat jangka pendek. Sedangkan pencegahan menghasilkan dampak yang besar dan bersifat jangka panjang, dan juga dianggap kurang menghasilkan efek jera. Oleh karena itu perlu adanya sinergi dari kedua upaya tersebut untuk menghasilkan efek jera dan dampak yang besar/jangka panjang. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini ditandai dengan Penandatanganan Piagam yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara& Reformasi Birokrasi No. 52 tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam acara pencanangan ini, Kepala Kanwil DJPb Jatim didampingi Oleh Wakil Gubernur, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Rektor UPN "Veteran serta Kepala Perwakilan Kementrian Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kanwil BPS Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya Zona Integritas ini diharapkan kinerja aparatur pemerintah bertambah baik dan tidak ada korupsi dan kolusi, melainkan tercipta budaya melayani rakyat dengan baik. "Kita harap komitmen kita semua, semangat dan tekad jajaran DJPb Jawa Timur akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tandas Dedi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU