Kapolda Janji Galakkan Pengawasan Polisi di Lapangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Okt 2020 21:21 WIB

Kapolda Janji Galakkan Pengawasan Polisi di Lapangan

i

Dangdutan di "Pisah sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto, ke AKP Suwancono".

 

Jajaran Polda Jatim, ‘Digoyang’ Dangdutan

Baca Juga: Lelang Rubicon Mario Dandy, Diumumkan Jumat Besok

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebuah video berdurasi 52 detik viral di grup WhatsApp dan platform media sosial sejak Minggu (4/10/2020) kemarin. Video tersebut merekam suasana sekelompok polisi sedang berjoget diiringi musik dangdut bersama 2 orang biduan. Informasi yang dihimpun, video tersebut direkam dalam acara pisah sambut Kasatlantas Polres Pasuruan. Nampak dalam video, sebagian polisi bersabuk putih itu tidak menggunakan masker, dan sebagian menggunakan masker. Parahnya, di waktu yang hampir bersamaan, juga beredar video yang sama. Sekelompok polisi berjoget diiringi musik dangdut ditemani biduan di Kabupaten Tulungagung. Dalam video tampak spanduk bertuliskan "Pisah sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto, ke AKP Suwancono".

Sebagian besar netizen mengecam perilaku para aparat berseragam coklat ini. "Negoro dagelan," kata netizen. "Inilah akibat pemimpin yg gak punya ketegasan dalam bersikap dan bertindak," ujar yang lain.

"Lek daerah pasuruan di obrak, video iki dodono ngarep matate cek gak angger ngobrak wong ae," sungut akun lainnya. "Aturan pemerintah tumpul atas tajam ke bawah. Kasihan masyarakat kecil... Miris hati saya melihat negeri ini," ujar akun lain.

 

Sanksi dari Propam

Dikonfirmasi mengenai viralnya 2 video tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut, saat ini Bidang Propam Polda Jatim sedang melakukan pemeriksaan sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam 2 video tersebut.  "2 aturan yakni kedisiplinan internal polisi dan peraturan daerah di masing-masing daerah akan diterapkan jika terbukti melanggar," terang Truno, Senin (5/10/2020).

Kapolda Jatim, kata dia, sudah menginstruksikan kepada Propam untuk menggalakkan pengawasan kepada anggota polisi di lapangan serta penegakan disiplin agar patuh kepada protokol kesehatan.

Ia menambahkan, dangdutan yang di Polsek Gondang, dihelat saat acara pisah sambut kapolsek lama dengan yang baru, , sekitar sebulan yang lalu, tepatnya awal Agustus 2020. Kegiatan ini dilakukan tanpa izin Kapolres.

Baca Juga: Populer di AS dan Kanada, Harga Land Cruiser 250 First Edition Digoreng Dealer

"Polsek Gondang tanpa seizin dari bapak kapolres melakukan kegiatan internal tepatnya di belakang teras polsek masih di mako, sebagai wujud penghargaan terhadap pejabat lama," kata Truno lagi.

Truno mengatakan meski Tulungagung telah menjadi zona kuning penyebaran Covid-19, namun bukan berarti bisa bebas melakukan dangdutan tanpa mengindahkan protokol pencegahan Covid-19.

"Namun demikian, tidak menjadi suatu alasan, walaupun juga kita ketahui Polres Tulungagung itu zona kuning. Namun justru kapolda telah memberikan dari jauh sebelumnya untuk penekanan apabila daerahnya sudah zona kuning atau hijau, itu untuk melakukan langkah-langkah memelihara atau menjaga situasi termasuk terkait kedisiplinan masyarakat," tambah Truno.

 

Baru Tahu

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dia baru mengetahui pelanggaran ini setelah ramai (viral) kemarin.  "Baru mengetahuinya setelah ramai (viral) kemarin. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami informasinya," ujar Rofiq dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Pasuruan, Senin (5/10/20200.

Baca Juga: Heboh! Bocah Tabrakan Chery Omoda E5 Dalam Mal, Spesifikasi Mobil Dilengkapi Sensor Safety

Berdasarkan informasi, dia menyebutkan acara dangdutan tersebut digelar dalam kegiatan Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 3 Oktober 2020. Mulai dari sekitar pukul 20.30 Wib hingga 23.00 Wib.

Dia menyampaikan kegiatan itu pula untuk memeriahkan usai adanya pergantian jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan. Dari jabatan semula diisi oleh Ajun Komisaris Akhmad Rakhmatullah Dwi Nugroho, kini berpindah ke Andhika Mizaldy Lubis.

Meski demikian, Rofiq menegaskan kepolisian tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada jajarannya sesuai peraturan dan perundang-undangan. Tentunya, kata dia, setelah hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim sudah keluar.

"Semuanya akan kami tindak. Siapa saja (anggota kepolisian) yang terlibat dalam acara itu (dangdutan) akan kita proses sesuai hukum dan peraturan yang ada," tegasnya. nt/can

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU