Kapolres Lamongan Santuni Penderita Tumor Otak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Nov 2020 18:30 WIB

Kapolres Lamongan Santuni Penderita Tumor Otak

i

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat memberikan bantuan ke Amaliyah penderita sakit tumor otak. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kapolres Lamongan AKBP Harun terus menebar manfaat ke masyarakat. Terbaru mantan penyidik KPK ini memberikan santunan kepada penderita tumor otak yang ada di Lamongan Kota.

Amaliyah (45) penderita tumor otak warga di Jalan Panglima Sudirman Gang Glatik I No.17 ini, seperti disampaikan oleh Harun panggilan akrab Kapolres, sakitnya sudah cukup lama.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Bahkan sakit yang diderita ibu ini tambah Harun, tidak sekedar tumor otak, tapi mengalami sakit lain yakni lumpuh sehingga tidak bisa berjalan. "Kasihan terhadap ibu ini, sakitnya sudah menahun," Kata Harun Kapolres  Lamongan Kamis (5/11/2020).

Pihaknya datang ke rumah penderita sakit tumor ini, selain ingin mensupport dan bersilaturahim, juga ingin memberikan bantuan yang setidaknya bisa sedikit mengurangi beban.

Bantuan yang ia berikan mulai dari Kursi Roda, 1 box sembako, Kasur dan uang santunan ini semoga bermanfaat. " Kami membantu untuk meringankan ibu Amaliyah, semoga bantuan seperti kursi roda dan lain-lain ini bisa sedikit membantu," ujarnya.

Disebutkan olehnya, bantuan ini ia berikan setelah adanya laporan dari masyarakat, dan saat ini Polisi terus bergerak untuk selalu bermanfaat untuk masyarakat. "Semoga bantuan ini bisa bermanfaat," harapnya.

Kegiatan baksos ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru Tahun 2020. Operasi Zebra Semeru Harun berharap masyarakat pengendara untuk melengkapi segala perlengkapan berkendara.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Karyono Segera Salurkan Bantuan 1.000 Baja Ringan ke Pulau Bawean

Diantaranya ada 9 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan harus mematuhi dan menggunakan helm berstandar SNI, gunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk, dilarang melebihi batas kecepatan berkendara, dilarang melawan arus.

Selain itu, lanjutnya anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor, dilarang menggunakan HP saat berkendara, gunakan kendaraan Standart, dilarang menggunakan rotator pada kendaraan pribadi." Semuanya harus dipatuhi, karena itu fokus Operasi Zebra Semeru kita," terangnya.

Selain karena operasi ini masih dalam suasana pandemi covid-19, Satlantas Polres Lamongan meminta kepada pengguna jalan harus mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan selalu mencuci tangan serta menjaga jarak.

Baca Juga: Pasukan Tambahan Dikirim Bantu Penanganan Bencana di Bawean

Dalam kesempatan itu anggota Satlantas juga menyampaikan agar pengguna kendaraan untuk selalu mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan. 

Selain itu juga Lantas Lamongan yang dalam sosialisasi kali ini tentang E-Tilang yang berada di Lamongan, sosialisasi tentang penanganan laka lantas. jir

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU