Home / Kriminal : Pasca Rentetan Bom di Surabaya dan Sidoarjo, 13 Pe

Kapolri Mengeluh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Mei 2018 06:54 WIB

Kapolri Mengeluh

SURABAYA PAGI, Surabaya Rentetan serangan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo yang menewaskan 22 orang, mendorong polisi bergerak cepat. Dari 13 pelaku terduga teroris yang ditangkap, 9 orang dalam keadaan hidup dan 4 orang ditembak mati karena melawan petugas. Mereka ini diduga kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang di Surabaya dipimpin Dita Oepriarto. Meski begitu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sepertinya belum puas. Pasalnya, polisi tidak memiliki kewenangan yang kuat lantaran belum ada kekuatan hukum melalui Undang-Undang Antiterorisme. Padahal, polisi memiliki data sel-sel teroris di tanah air. Sedang Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, hingga kini tak kunjung disahkan oleh DPR. Padahal, RUU ini bisa membuat gerak Polri leluasa untuk mengantisipasi aksi terorisme. ---------------- Kapolri mengatakan tiga keluarga yang terlibat aksi ledakan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, semua terkait jaringan organisasi JAD. Motif serangan ini karena diduga di tingkat internasional ISIS ditekan oleh beberapa negara dan dalam keadaan terpojok. Kemudian ISIS memerintahkan jaringan yang di daerah lain termasuk di Indonesia agar beraksi. Di Indonesia, ada dua macam kelompok yang mendukung ISIS. Pertama, Jamaah Ansarut Tauhid (JAT) dan Jamaah Asharut Daulah (JAD) dan kedua adalah mereka yang kembali dari Syiria. "Kita ketahui bersama kalau tiga aksi peledakan baik di Surabaya (tiga gereja dan serangan di gerbang Mapolrestabes Surabaya, red) dan Sidoarjo (Rusun Wonocolo Sepanjang) merupakan tiga keluarga, mereka teridentifikasi sebagai sel JAD di Surabaya," terang Tito, Senin (14/5/2018) sore. Lebih lanjut Tito menjelaskan terkait modus para pelaku ini melakukan perakitan bom. Menurutnya, kelompok yang berafiliasi dengan ISIS ini memanfaatkan media online guna memperoleh keahlian perakitan bom. "Selain manual book, semua bisa diakses di online. Jadi diantara jaringan ini mereka melakukan pembelajaran via online," imbuh lulusan Akpol 1987. Selain itu, polisi juga meminta dukungan DPR RI untuk turut serta dalam penanganan terorisme di Indonesia ini seperti mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan media sosial yang teridentifikasi radikal. "Kami juga sudah menyampaikan kepada yang mulai Ketua DPR RI beserta rombongan terkait peran media sosial yang radikal dan dapat diakses oleh siapapun. Harapan kami akan ada aturan semacam MoU agar media sosial ini bersih dari konten semacam itu," sambung Tito. Data Jaringan Terorisme Selain itu, lanjut Tito, perlu ada kebijakan pelarangan organisasi teroris untuk menanggulangi jaringan terorisme yang bercokol di Indonesia. Dia mengklaim, sebenarnya Polri sudah memegang data semua sel jaringan terorisme, seperti jaringan kelompok pengeboman bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5/2018) dan Senin (14/5/2018) kemarin. Tito menegaskan, Dita, terduga pelaku pengeboman di Gereja Pantekosta Jalan Arjuna adalah Ketua JAD di Surabaya. Tito menyayangkan, Polri tidak bisa melakukan penanganan antisipasi. Meskipun sebenarnya di persidangan terorisme di Indonesia, nama JAD ini sudah sering keluar. Gandeng TNI Namun, menurut Tito, Polisi tidak memiliki kewenangan yang kuat karena belum ada kekuatan hukum melalui Undang-Undang Terorisme. Meski demikian, dia memahami bahwa Pansus DPR RI untuk Revisi Undang-Undang Terorisme sudah bekerja keras. Dengan disahkannya Undang-undang itu dia berharap ada Pelarangan Organisasi Terorisme seperti yang dilakukan negara lain yang memiliki Undang-Undang yang kuat. Kapolri juga menegaskan, Polri tidak keberatan jika TNI (Tentara Nasional Indonesia), dilibatkan dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Dia sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI dengan Menkopolhukam, juga dengan Presiden berkaitan ini. Keterlibatan ini juga sudah diakomodir di Pasal 43 Undang-undang Terorisme. Detailnya diatur oleh Peraturan Presiden, karena kewenangan TNI selain militer harus diatur secara politis oleh Presiden. Balas Dendam Kapolri membeberkan, jumlah orang Indonesia yang berangkat ke Syiria kurang lebih 1. 100 orang. Sampai sekarang, 500 orang masih di Syiria ada 103 meninggal di Syiria dan 500 di deportasi ke Indonesia. "Inilah tantangan Indonesia untuk menghadapi mereka," kata Jenderal Tito Karnavian. Serangan di Surabaya atau di tingkat regional ini merupakan bentuk pembalasan, karena pimpinan mereka banyak ditangkap aparat. Seperti Aman Abdurahman yang merupakan dalang bom Thamrin Jakarta dan pernah latihan militer di Aceh. Aman Abdurahman kemudian digantikan sosok lain yang ditunjuk Zainal Anshori (Ketua JAD Jawa Timur) yang juga ditangkap karena terlibat membiayai penyelundupan senjata di Philipina. "Karena pimpinan mereka tertangkap, maka mereka bereaksi untuk membalas dan marah di Mako Brimob. Lalu, kerusuhan ini disambut reaksi organisasi sel dan mengambil momentum melakukan pembalasan," ujar Kapolri. **foto** Janji DPR Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang melawat tempat kejadian perkara peledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya menyampaikan DPR akan segera menuntaskan Revisi UU Terorisme yang sudah hampir dua tahun jalan di tempat. Dalam kesempatan itu, Bambang yang juga didampingi anggota Komisi III DPR RI yakni Adies Kadir, Tinton Pasaribu, Desmon J Mahesa dan beberapa anggota lain menegaskan komitmen DPR untuk menyelesaikan rancangan undang-undang tersebut. "Kami saat ini berkomitmen dalam minggu kedua bulan Mei ini akan menuntaskan rancangan undang-undang terorisme di Indonsesia. Jangan sampai ada korban dan tindakan agresif teroris lagi di negeri ini," tegas Bambang, Senin (14/5) di Mapolrestabes Surabaya. Selain itu, Bambang juga mendukung penuh langkah Polri dalam memerangi terorisme di Indonesia. DPR RI juga mendukung upaya penindakan Polri sejak dini untuk masuk ke sel jaringan teroris ini. "Kami dukung penuh Polri dalam menindak sampai ke sel-sel kecil. Sekarang siapapun yang dicurigai amankan, tidak terbukti lepas, terbukti sel mereka," lanjut politisi Partai Golkar ini. Perppu Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta DPR dan kementerian terkait untuk mempercepat RUU Antiterorisme. Jika RUU Antiterorisme itu tidak rampung dalam Juni mendatang, Presiden Jokowi akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Presiden Jokowi mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada Februari 2016 silam. "Artinya, sudah dua tahun. Untuk segera diselesaikan secepatnya-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang," kata Jokowi, kemarin. Presiden menekankan, revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan. "Kalau nantinya di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu," kata Jokowi menyikapi rangkaian aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo. 22 Korban Tewas Rangkaian teror terjadi di Surabaya dan Sidoarjo dalam 24 jam terakhir. Pada Minggu (14/5), ledakan terjadi di tiga gereja di Surabaya, yaitu di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat di Jalan Arjuna. Kemudian, ledakan juga terjadi di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, pada malam harinya. Senin (15/5) pagi, bom bunuh diri kembali terjadi di depan Markas Polrestabes Surabaya. Polisi menyebut total 18 orang tewas dalam ledakan 3 bom di 3 gereja di Surabaya. Dari jumlah itu, 6 di antaranya merupakan terduga pengebom. "Jadi total yang meninggal dunia di peristiwa terorisme itu mengalami peningkatan, 18 orang, termasuk yang di rumah sakit yang sudah kita bawa ke Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung di Mapolda Jatim, Senin (14/5/2018). Rinciannya, di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela: Total ada 7 orang yang meninggal dunia, terdiri dari 2 orang pelaku dan 5 dari masyarakat. Sedang ledakan di GKI: 3 orang yang meninggal dunia. Seluruhnya pelaku. Sementara ledakan di Gereja Pantekosta: Total ada 8 orang meninggal dunia, terdiri dari 1 orangpelaku dan 7 dari masyarakat. Terakhir, korban tewas ledakan bom di Mapolrestabes Surabaya, 4 orang semuanya pelaku. Kemudian di Rusun Taman Sidoarjo, 3 tewas semuanya pelaku. Jadi, total korban tewas 22 orang. Termasuk 13 orang yang teridentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri. Penangkapan Teroris Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, Tim Densus 88 anti teror telah menangkap 13 orang terduga, dengan rincian 9 orang dalam keadaan hidup dan 4 orang ditembak mati karena melawan petugas. Barung mengatakan, empat orang terduga teroris ditembak di wilayah Sidoarjo termasuk Anton yang dilumpuhkan di Rusun Wonocolo Sepanjang Sidoarjo pada Minggu (13/5/2018) malam. Sedangkan 9 orang terduga teroris diringkus di beberapa titik di Surabaya dan Sidoarjo. Barung mengatakan belum bisa memberikan penjelasan lokasi dimana saja proses penindakan ini. Tapi dia membenarkan kalau ada penindakan terhadap satu orang di kawasan Graha Pena Surabaya. "Kami belum bisa detail terkait penangkapan ini," ujarnya, Senin (14/5/2018). Barung mengatakan, penindakan dilakukan mulai pukul 02.20 sampai 16.00 WIB. Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, dari rangkaian kejadian di tiga gereja di Surabaya, Rusunawa Sidoarjo dan di depan Mako Polrestabes Surabaya, korban secara menyeluruh berjumlah 25 orang, 13 orang pelaku, dan 12 dari masyarakat. Laporan: Firman Rachman, Hendarwanto Editor: Ali Mahfud, Raditya M. Khadaffi

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU