Karena Dendam, Pemilik Kos Bunuh Mahasiswi Universitas Bengkulu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Des 2019 09:20 WIB

Karena Dendam, Pemilik Kos Bunuh Mahasiswi Universitas Bengkulu

SURABAYAPAGI.COM,-Pardi bin Suhaila (29) yang diduga pelaku utama pembunuhan mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas bernama Wina Mardiani (20), di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2019). Menurut keterangan Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, setelah menjadi buronan, tersangka kabur ke Empat Lawang. Penjaga indekos tempat Wina tinggal itu juga sempat bersembunyi di dalam hutan di kawasan Empat Lawang. Setelah melakukan beberapa penyelidikan, polisi berhasil menangkap Pardi di rumah keluarganya. Saat pihak kepolisian mendatangi rumah keluarga Pardi , ia berusaha bunuh diri dengan melukai perut dan gantung diri. "Pelaku berusaha bunuh diri dengan cara menusuk perut menggunakan pisau dan gantung diri saat polisi masih bernegosiasi dengan pihak keluarga," jelas Pahala, Jumat (20/12/2019). Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi Wina sempat dikabarkan hilang selama tiga hari. Anggota keluarga Wina menemukan sandal yang berada di belakang indekos yang diduga itu milik Wina. Berkat pencarian warga dan pihak keluarga alhasil jenazah Wina ditemukan. Pihak polisi pun mengarahkan pemeriksaan ke istri Pardi, yang berinisial TK. TK mengakui bahwa suaminya yang membunuh Wina. Menurut TK sang suami nya merasa dendam dan sakit hati karena diminta untuk memperbaiki motor korban yang rusak karena pernah ditabrak oleh pelaku yang terparkir di depan indekos, motor korban rusak di beberapa bagian. "Tidak menutup kemungkinan bahwa motifnya itu karena balas dendam. Atau pun karena jengkel atau sakit hati terhadap korban karena selalu ditagih-tagih terus untuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak," jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna di Mapolres Bengkulu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU