Home / Surabaya : Baru Jabat 5 Bulan, AKBP Leonard Digantikan AKBP S

KASAT RESKRIM DICOPOT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jan 2018 00:47 WIB

KASAT RESKRIM DICOPOT

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin kembali merombak anggotanya. Berdasarkan surat telegram nomor 2740/XII/2017 tertanggal 22 Desember 2017, ada 177 anggota polisi berpangkat Ipda hingga AKBP yang dimutasi. Yang cukup mengejutkan, posisi AKBP Leonard Sinambela. Belum genap 6 bulan menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2000 ini digeser ke Polda Jatim, menempati pos barunya sebagai Analis Kebijakan Muda Bidang PID Bid Humas. Penggantinya, AKBP Sudamiran yang saat ini menjadi Kasubdit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jatim. Ada apa dengan pergeseran ini? Laporan : Hendarwanto, Narendra Bakrie, Ibnu F Wibowo- Editor: Ali Mahfud Kabar yang diterima Surabaya Pagi, Senin (1/1/2018), dalam surat telegram yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Rastra Gunawan, tercatat ada 177 personel di jajaran Polda Jatim terkena mutasi. AKBP Sudamiran mengemban tugas baru sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menggantikan AKBP Leonard M Sinambela. AKBP Sudamiran bukanlah orang baru di Polrestabes Surabaya. Sebab tercatat, dia pernah menjadi pejabat utama di sana. Mulai Wakasatreskrim, Kasatresnarkoba hingga Kabagops. Sebelum itu, ia pernah menjabat Kapolsek Genteng. Saat menjabat Kanit Tipiter Polwiltabes Surabaya, Sudamiran yang pertama kali menangani dugaan korupsi di tubuh DPRD Surabaya. Dugaan korupsi itu akhirnya menyeret Ketua DPRD Surabaya yang saat itu dijabat M Basuki. Sedangkan Kasubdit Tipikor yang akan ditinggalkan AKBP Sudamiran, bakal ditempati AKBP Festo Ari Permana yang saat ini menjabat Kasubdit II/Tipid Perbankan, Ditreskrimsus Polda Jatim. Sebagai pengganti AKBP Festo, bakal ditempati AKBP Indra Mardiana yang saat ini menjadi Kasubdit II Ditreskoba Polda Jatim. Kemudian, kursi Kasubdit II Ditreskoba ditempati AKBP Erwan Soepai. Dia merupakan Gadik Madya 15 SPN Polda Jatim. Selain AKBP Leonard, sejumlah perwira pertama maupun menengah di Polrestabes Surabaya, juga tercatat dimutasi. Diantaranya Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, AKBP Minarti. Dia bakal mendapat tugas baru sebagai Kasubditkilas Ditpamobvit Polda Jatim. Dan penggantinya, yaitu Kompol Sri Andriyani yang saat ini menjabat Kasubbagpers Bagsumda Polrestabes Surabaya. Tidak hanya itu, tercatat pula dalam mutasi, nama AKP Samidi, Kanit Tipikor Polrestabes Surabaya dan AKP Heru Dwi Purnomo, Kanit Pidek Polrestabes Surabaya. Keduanya bakal menempati posisi barunya di Polda Jatim. Pergeseran juga akan terjadi di Polsek Wiyung. Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad akan menempati posisinya sebagai Kabagops Polres Sampang. Begitu pula dengan Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin, yang akan bergeser ke Polres Bangkalan. Sebagai gantinya, Kapolsek Wiyung akan diemban Kompol Kusminto, yang sebelumnya Kapolsek Candi Sidoarjo. Selain itu, Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto juga bakal bergeser ke Kasiaga B Bagdalops Roops Polda Jatim. Posisi Kapolsek Sawahan akan ditempati Kompol Eko Budi Sulistiyo. Jadi Polemik Biasanya setelah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, akan promosi menjadi Kapolres. Seperti dialami AKBP Takdir Mattanette yang menjadi Kapolres Tanjung Perak. Atau singgah dulu di Polda untuk persiapan jadi Kapolres, misalnya AKBP Sumaryono. Sebelum menjadi Kapolres Madiun, ia menempati posisi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim. Jabatannya masih cukup strategis. Lalu bagaimana dengan AKBP Leonard Sinambela? Dalam catatan Surabaya Pagi, ia resmi menjabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya pada 17 Juli 2017 menggantikan AKBP Shinto Silitonga. Selama 5 bulan lebih menjadi Kasatreskrim, sejumlah kasus besar diungkap Leonard. Menurut sumber di internal Polrestabes, hubungan AKBP Leonard dengan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan, juga harmonis. Selama ini baik-baik saja antara Kasat (Leonard Sinambela) dengan Kapolrestabes, cetusnya. Karena itu pula, ia heran posisi AKBP Leonard digeser ke Polda. Sementara itu, sejumlah prestasi yang ditorehkan AKBP Leonard sepanjang Juli - Desember 2017 diantaranya pengungkapan penyelundupan 404.800 butir pil carnopen dari Surabaya ke Kalimantan (18 Juli 2017). Kemudian, menangkap dua perampok sadis Kapas Krampung yang tewaskan korbannya (31 Juli 2017); Mengungkap pelaku pembunuhan di Jalan Kendangsari III No 55 Surabaya (18 September 2017); menembak mati perampok sadis yang biasa melukai korban saat mencuri dan merampas motor (26 September 2017). Kemudian 27 September 2017, menembak mati Ahmad Fausin alias Fausi, ketua rampok sadis TKP Kapas Krampung yang tewaskan korbannya. Membongkar sindikat penipuan antar pulau dengan modus sebar dokumen penting palsu dan undian dengan 7 tersangka (26 Oktober 2017). Sedang bulan Desember 2017, menangkap komplotan penggendam dengan kerugian korban 4 Miliar; menangkap dua jambret sadis Jalan Indrapura yang tewaskan korbannya dan membongkar produsen STMJ bubuk kemasan berbahan susu kadaluwarsa di Jalan Bulak Kalitinjang Kenjeran. Meski demikian, ada satu yang mengganjal. Pasalnya, Polrestabes kalah praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap di Kantor Imigrasi Tanjung Perak. Akibatnya, penyidik terpaksa melepas tersangka pada 16 Desember 2017. Tersangka yang dimaksud adalah Almaliq Wahyudi alias Mukhlis dan Jusup Pehulia Ginting. Jusup Ginting merupakan Kasubsi Perizinan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya. Sedangkan Muchlis, biro jasa (calo) yang biasa mengurus pembuatan paspor. Keduanya ditetapkan diamankan setelah Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKBP Leonard melakukan operasi tangkap tangan pada 2 November 2017. Jawaban Polda Dikonfirmasi terkait hal itu, Pjs Kabid Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky mengatakan pergantian itu hal biasa dalam organisasi Polri dan prestasi bagi personilnya. Disinggung soal kalahnya Polrestabes dalam sidang praperadilan itu, AKBP Eko enggan menjawab. Sementara itu, AKBP Sudamiran mengaku siap melaksanakan tugas di tempat barunya. "Alhamdulillah jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik," ujar Sudamiran Pakar hukum asal Universitas Bhayangkara (Ubhara) Joko Sumaryanto memandang mutasi yang dilakukan Polda Jatim kepada AKBP Leonard Sinambella merupakan hak prerogatif Kapolda Jatim. "Yang harusnya bisa menjelaskan alasannya adalah Pak Kapolda. Hanya Beliau. Memang biasanya untuk mutasi itu bisa didasari oleh berbagai kemungkinan. Lalu, alasan di balik mutasi itu juga tidak harus dipublikasikan ke publik," ujar pria yang juga Wakil Rektor Ubhara tersebut. "Alasan di balik mutasi itu apa saja? Seperti misalnya persiapan untuk kenaikan pangkat, atau bisa juga sebagai bagian dari sanksi etik atau disiplin. Kan berdasarkan peraturan, sanksi etik atau sanksi disiplin kan bisa berbagai macam. Salah satunya ya itu(mutasi), selain pemberhentian dengan atau tidak hormat," tambah Joko. Terkait posisi baru bagi AKBP Leonard Sinambella, apakah sebagai bentuk sanksi? Lagi-lagi Joko mengatakan bahwa yang bisa menjelaskan adalah Kapolda sendiri. Sekali lagi, itu yang berwenang menjelaskan adalah Kapolda," tegas Joko. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU