Kasi Pidsus Kejari Jember Komitmen Lanjutkan Kasus Hibah Ternak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Apr 2018 19:28 WIB

Kasi Pidsus Kejari Jember Komitmen Lanjutkan Kasus Hibah Ternak

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kejari Jember melakukan perpisahan atas dipindahkannya Asih selaku Kasi Pidsus Kejari Jember. Berdasarkan keputusan Asih akan ditugaskan menjadi Kasi Teroris di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogjakarta sementara Kasi Pidsus Kejari Jember digantikan Herdian Rahardi asli Jember. Selama menjabat, banyak prestasi yang diraih oleh Asih yakni dengan berhasilnya Kejaksaan Negeri Jember dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Atas prestasi ini Kejaksaan Negeri dinilai mendapatkan predikat terbaik dalam penanganan terhadap korupsi. Keberhasilan Kejaksaan Negeri Jember dalam perkara korupsi tidak lepas dari kepiawaian dan keuletan Bu Asih dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, ujar Kajari Jember H. Ponco Hartanto SH. Asih pada Wartawan setelah gelar pisah kenal yang di hadiri oleh Ponco Hartanto, dan para Kasi dan Keluarga besar Kejaksaan Negri Jember, mengatakan masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan. "Kalau ada tugas-tugas yang belum tuntas bisa dilanjutkan, dan untuk diselesaikan dalam kasus dana hibah ternak yang menyeret ketua DPRD Kabupaten Jember Toif Zamroni," ujar Asih. Asih mengungkapkan jika ia sangat berterimakasih karena selama ini tugas-tugas berat dapat segera terselesaikan atas bantuan berbagai pihak, baik dari internal maupun eksernal. "Dalam pelaksanaan tugas sangat terbantu oleh semua pihak baik temen kantor secara bersama membantu bahkan teman media yang selama ini mendukung penegakan hukum khusus nya dibidang pidana korupsi," pungkas Asih yang pindah tugas menjadi kasi teroris dan kejahatan lintas negara di Kejati DIY Sementara pengganti kasi pidsus yang baru Herdian Rahardi asli Jember dalam kesempatan itu pada wartawan menerangkan, dinas petama pada tahun 2004 mengabdi menjadi tata usaha. "Saya asil warga Jember pertama bertugas di Kejari Jember di bagian tata usaha, setelah itu bertugas di Liliba Nusa Tenggara Timur selama enam tahun lebih," jelas Herdian. Ia mengatakan setelah ditetapkan menjadi Kasi Pidsus Kejari Jember, dirinya berkomitmen untuk merampungkan dan menuntaskan kasus hibah bansos usulan DPRD. "Sudah menjadi komitmen bersama akan memprioritaskan pr yang belum tuntas, untuk meningkatkan kasus bantuan oprasional penyelenggaraan pendidikan dari penyelidikan ke penyidikan cepat mungkin," pungkas Herdian. ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU