KASN Pantau Potensi Dana Corona Dipakai Kampanye Pilkada 2020

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Mar 2020 12:03 WIB

KASN Pantau Potensi Dana Corona Dipakai Kampanye Pilkada 2020

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyoroti potensi penyalahgunaan realokasi anggaran dari pilkada serentak 2020 untuk penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19). Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan selama ini pihaknya menemukan beberapa kasus penggunaan dana bantuan sosial (bansos) malah digunakan untuk kepentingan kampanye pasangan calon petahana. Dikutip dari laman CNNIndonesia, "Pilkada sebelumnya sering ada masalah penggunaan dana bantuan Pemda yang dimanfaatkan untuk kampanye incumbent (petahana). Kita perlu mencegah sejak awal," kata Agus, Selasa (31/3). Agus mengatakan hal itu perlu jadi perhatian pemerintah, KPU RI, dan DPR RI dalam merumuskan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) penundaan Pilkada Serentak 2020. Sosialisasi pun harus digencarkan agar masyarakat bisa ikut mengawasi. Selain penyelewengan anggaran, KASN juga memberi perhatian khusus pada potensi pelanggaran netralitas ASN. Sebab hingga kini sudah ada 80 pengaduan terkait hal tersebut selama persiapan Pilkada 2020. "Jangan sampai tambahan waktu tersebut dimanfaatkan untuk mobilisasi ASN," tuturnya. Agus menyampaikan saat ini sedang disiapkan surat keputusan bersama (SKB) untuk mengingatkan pemerintah daerah agar tidak melakukan hal tersebut. Sebelumnya, pemerintah, KPU RI, dan DPR RI bersepakat untuk menunda gelaran Pilkada Serentak 2020. Ada tiga opsi penundaan, yakni ditunda tiga bulan hingga 9 Desember 2020, ditunda 6 bulan hingga 17 Maret 2021, dan ditunda satu tahun hingga 29 September 2021. Mereka juga menyetujui pengalihan anggaran pilkada yang belum terpakai untuk penanggulangan virus corona (Covid-19). Belum ada angka pasti dana yang direalokasi, tapi KPU RI menganggarkan sekitar Rp10 triliun untuk Pilkada Serentak 2020.(cnn/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU