(Kasus Dugaan) Hina Risma Berbau Politis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Jan 2020 23:14 WIB

(Kasus Dugaan) Hina Risma Berbau Politis

Polrestabes Sudah Periksa 9 Saksi, tapi Akun FB Penghina Risma Belum Tertangkap SURABAYA PAGI, Surabaya Kasus netizen yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini terus dilakukan pendalaman oleh Polrestabes Surabaya. Bahkan, status kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Sembilan saksi juga telah diperiksa, mulai saksi pelapor, masyarakat serta saksi-saksi ahli seperti ahli bahasa, pidana, dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Namun hingga saat ini, polisi belum menemukan siapa pemilik akun Facebook (FB)Zikria Dzatil yang dilaporkan menghina Walikota Risma. Di sisi lain, sejumlah kalangan meyakini kasus ini tak lepas dari motif politik menjelang Pilwali Surabaya 2020. Apalagi, Risma disebut-sebut bakal maju pada Pilkada DKI Jakarta 2022 menantang Gubernur Anies Baswedan. ------------- Advokat senior Kota Surabaya Purwanto mengatakan, mestinya Walikota Tri Rismaharini lebih bijak dalam menghadapi masyarakat biasa. Menurutnya, Pemkot Surabaya melalui bagian hukum tidak perlu membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebaiknya, kasus ini diselesaikan baik-baik, misalnya melalui permintaan maaf. "Menurut saya (Walikota Risma, red) tidak elok, tidak bijak kalau sampai ke ranah hukum," cetus Purwanto kepadaSurabaya Pagi, Selasa (28/1/2020). "Mengapa kalau setiap pejabat publik yang diserang rakyatnya sendiri selalu dibawa ke ranah hukum?" Menurut Purwanto, kasus dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Risma ini bermula ketika publik sedang ramai membanding-bandingkan kepemimpinan ala Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini versus Gubernur DKI Anies Baswedan kala menangani banjir. Di dunia maya, khususnya media sosial, menyampaikan pendapat bisa bervariasi wujud dan banyaknya jumlah dan pelakunya. Celaka bagi akun Facebook Zikria Dzatil, postingannya yang menampilkan foto Wali Kota Risma sedang membersihkan selokan, jadi viral. Pasalnya, caption yang dituliskannya mengandung unsur penghinaan. "Anjirrrr... asli ngakak abis... nemu foto sang legendaris kodok betina," tulis akun Zikria Dzatil pada 16 Januari 2020 pukul 18.59 WIB. "Rakyat itu kan tidak punya saluran untuk mengutarakan pendapatnya, kecuali di media sosial. Tapi, tidak boleh juga lantas menghina. Di lain pihak, pejabat publik sebaiknya bijak," tutur Purwanto. Sebelumnya pada tahun 2019, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta Marco Kusumawijaya menyerang Wali Kota Risma via akun Twitter-nya dengan menyebut sang wali kota sesuai untuk jadi kepala dinas persampahan DKI Jakarta. Terkait hal ini, Risma tidak melaporkannya ke polisi. Tahun Politik Terpisah, pakar komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo mengungkapkan, perkembangan isu demi isu yang berkembang di media sosial semakin bebas bahkan liar, terlebih menuju tahun politik Pilkada serentak yang semakin dekat. Namun begitu, dia tidak melihat pelaporan kasus penghinaan yang dilakukan akun Facebook Zikria Dzatil terhadap Wali Kota Risma bermuatan politis. Menurutnya, pelaporan kasus ini murni atas pertimbangan hukum. "Saya belum melihat ada arah ke sana (politis)," papar Suko. "Sejauh ini murni kasus hukum." Masih dari Suko, menurutnya eksistensi media sosial di Indonesia sekarang bak anomali. Pasalnya, media sosial yang pada mulanya bermanfaat untuk hal-hal yang positif, mulai bergeser menjadi negatif. Banyak faktor yang membuat maraknya isu-isu negatif di media sosial tersebar luas. Salah satunya karena faktor etis. "Saat masyarakat muncul bertemu bertatap muka, mereka masih mengedepankan etis satu sama lain. Namun di media sosial, hal itu hilang karena pengguna media sosial tidak bertatap muka," ucap Suko. Periksa 9 Saksi Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, sejauh ini, penyidik telah memeriksa 9 orang saksi, terkait kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh akun Facebook Zikria Dzatil. Penyidik juga sudah dan tengah menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah ahli, mulai dari ahli bahasa hingga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE). "Yang pasti kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan," kata Sandi, Selasa (28/1/2020). Menurut Sandi, 9 orang saksi yang sudah diperiksa itu terdiri dari masyarakat, LSM dan beberapa saksi ahli. Sedangkan pemeriksaan terhadap para saksi ahli lainnya, dilakukan untuk meneliti kata-kata dalam postingan akun tersebut, apakah mengandung unsur kebencian atau tidak. "Kemudian apakah kata-kata itu masuk dalam bagian dari fitnah atau tidak, ahli bahasa nanti yang akan menentukan. Sehingga kami nanti berkoordinasi dengan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE," ungkap lulusan terbaik AKPOL 1995 ini. Saat ditanya apakah pemilik akun yang dilaporkan oleh Pemkot Surabaya itu sudah terlacak keberadaannya, Sandi masih menutup rapat informasi tersebut. Sebab timnya masih melakukan pengejaran. "Yang jelas kita akan mempercepat prosesnya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, apalagi yang dilecehkan di media sosial adalah Wali Kota Surabaya," tandas Sandi. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menambahkan tim yang dibentuknya terus melacak pengelola akun Facebook Zikria Dzatil tersebut. "Tim yang kami bentuk masih terus bekerja. Mohon doanya agar kami bisa segera menuntaskan kasus ini," jelas dia. Dinilai Meresahkan Sebelumnya, Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya pada Jumat (24/1/2020) menyatakan, pihak Pemkot Surabaya secara resmi telah melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil ke kepolisian pada 21 Januari 2020. Selain itu, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani melaporkan akun Facebook yang sama. Mereka tidak terima wali kota tercinta dihina di media sosial. Namun setelah kasus ini mencuat, akunFacebook yang menghujat Risma tiba-tiba dihapus pemiliknya. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menjelaskan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melaporkan netizen yang menghina dirinya bukan tanpa alasan. Ia melapor atas desakan dan keresahan masyarakat. "Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," terang dia. Akun Facebook yang dilaporkan yakni Zikria Dzatil. Berdasarkan bukti tangkapan layar, akun tersebut telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma yang disertai kalimat hinaan. "Laporan itu secara resmi disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal 21 Januari," lanjutnya.n jem/alq/rga

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU