Kasus e-KTP, Mendagri Siap Dipecat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Des 2018 09:23 WIB

Kasus e-KTP, Mendagri Siap Dipecat

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mendagri, Tjahjo Kumolo menyatakan siap dipecat apabila kasus tercecernya e-KTP dan penjualan e-KTP mengganggu database DPT. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur tak akan membuat pemilih memiliki e-KTP ganda. Tjahjo menegaskan jika e-KTP yang tercecer di Duren Sawit merupakan e-KTP yang sudah kadaluarsa. "Saya siap dipecat kalau ada satu nama, satu data yang tercecer mengganggu konsolidasi ini. Saya siap dipecat, dan ini gak ada hubungannya dengan sistem yang ada," kata Tjahjo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12). Dia menuturkan penjualan blanko e-KTP di Pasar Pramuka, Jakarta Timur tak akan mengganggu database pemilih yang tersimpan oleh bagian Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai daftar pemilih tetap (DPT). "Penjualan blangko e-KTP akan mengganggu database, apalagi mengganggu DPT. Tidak akan mungkin," ujar dia. Menurut Tjahjo, yang ditemukan pihaknya di Pasar Pramuka hanya penjualan blanko e-KTP, bukan perekaman data kependudukan. Tjahjo pun memastikan bahwa tak akan ada data pemilih ganda dalam Pilpres 2019. "Karena DPT itu fix by name by address, terdata dengan rapi," kata dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU