Kasus Kosmetik Ilegal, Kejati Tunggu Pelimpahan Berkas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Apr 2019 15:55 WIB

Kasus Kosmetik Ilegal, Kejati Tunggu Pelimpahan Berkas

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih menunggu penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus kosmetik ilegal yang menjerat Karina Indah Lestari (26), warga Putuk Banaran, Kecamatan Kandangan Kediri. Ini dilakukan setelah Kejaksaan menyatakan berkas kasus kosmetik ilegal tersebut sudah lengkap atau P-21. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti dua minggu lalu. Namun dalam hal ini, pihak Kejati Jatim masih menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Kami masih menunggu untuk tahap dua dari polisi, jelasnya, Minggu (21/4). Richard memahami kesibukan kepolisian saat ini yang tengah menjaga atau pam selama Pemilu 2019 berlangsung. Hal ini yang membuat Kejati Jatim memilih untuk menunggu pelimpahan. Sejauh ini pihak Kejati Jatim menegaskan tidak ada batas waktu untuk pelimpahan barang bukti dan tersangka. Namun, Ia lebih mempertimbangkan masa penahanan dari tersangka. Kasihan juga jika (tersangka) terus menerus ditahan, dan tidak segera disidangkan, jelasnya. Meskipun demikian, hingga saat ini kasus tersebut belum ada kepastian pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejati Jatim. Tetapi pihak Kejati Jatim mengaku jaksa sudah siap jika sewaktu waktu polisi melakukan tahap 2 ke Kejati Jatim. Tentu sudah kita siapkan semua, termasuk jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus itu nantinya, katanya. Kasus ini bermula saat Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kosmetik ilegal yang dimiliki Karina Indah Lestari. Produk kosmetik oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty itu menggunakan jasa artis terkenal untuk jadi endorse produk kecantikan ilegal tersebut. Sejumlah nama seperti Via Valen, Nella Kharisma, Nia Ramadhani dan Olla Ramlan dibayar pelaku untuk mengendors kosmetik ilegal tersebut. Selain itu, tersangka juga melibatkan beberapa artis dengan inisial MP, DK dan DJB. Untuk saksi lainnya akan dipanggil secara bergantian untuk menjerat tersangka.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU