Kasus Menonjol Narkoba, Curas Dan Curanmor di Tahun 2018

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Des 2018 18:34 WIB

Kasus Menonjol Narkoba, Curas Dan Curanmor di Tahun 2018

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang, masih mendominasi pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Jatim, sepanjang tahun 2018. Tercatat kasus narkoba yang berhasil diungkap tahun 2018 adalah sebanyak 5.574 kasus. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2017 lalu, sebanyak 5.040 kasus. Dua kasus lainnya adalah, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 2.851 kasus. Kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sebanyak 2.445 kasus. "Tiga jenis kriminalitas yang paling banyak terjadi adalah tindak kejahatan narkoba, curat dan curanmor," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan saat saat anev Akhir Tahun 2018, Jumat (28/12/2018). Sementara itu, beberapa ungkap kasus yang menonjol selama 2018 adalah, penangkapan sejumlah terduga teroris sebanyak 49 orang. Dengan rincian 35 tersangka ditahan. "10 orang dipulangkan, dan 4 orang meninggal dunia," tambah Kapolda. Kasus menonjol lainnya adalah, kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia seorang guru oleh siswa, terjadi di SMA Torjun 1, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. "Kasus penyerangan Polisi di Pos Polisi WBL, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan," lanjutnya. Kemudian kasus penembakan anggota PPS Kabupaten Sampang di Dusun Gimbuk, Desa Sokabanah Laok, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang. Lalu kasus pengrusakan masjid oleh orang dengan gangguan jiwa. "Dan kasus robohnya jembatan diperbatasan Tuban - Lamongan,"imbuhnya. Dari peristiwa tersebut, terdapat cerita penangkapan sejumlah teroris hingga kasus robohnya jembatan diperbatasan Tuban - Lamongan. "Pidana umum menonjol yang pertama adalah penangkapan sejumlah terduga teroris sebanyak 49 orang dengan rincian 35 tersangka di tahan, 10 orang dipulangkan dan empat orang meninggal dunia," tutur jendral bintang dua. Pengeboman Surabaya 2018 adalah rangkaian peristiwa meledaknya bom di berbagai tempat di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, pada 13 - 14 Mei 2018. Tiga tempat di antaranya tempat ibadah di Gereja Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jemaat Sawahan. Dua tempat lainnya masing-masing kompleks Rumah Susun Wonocolo di Taman, Sidoarjo dan Markas Polrestabes Surabaya. "Pidana umum menonjol yang kedua adalah kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunianya seorang guru oleh siswanya yang terjadi di SMA 1 Trojun Kecamatan Trojun Kabupaten Sampang," kata Irjen Pol Luki. Guru SMA Negeri I Torjun Sampang, Budi Cahyono, dianiaya oleh siswa berinisial MH di lingkungan sekolah. Kasus pemukulan oleh siswa MH terjadi saat Budi menyampaikan pelajaran kesenian. Saat itu, MH tertidur di dalam kelas. Karena tak kunjung bangun, Budi langsung menghampiri siswa yang bersangkutan dan mencoret wajahnya dengan tinta. MH tidak terima dan langsung memukul guru Budi. Pukulan MH mengenai bagian pelipis wajah Budi. Budi tidak melawan. Ia mengalah atas perlakuan siswanya MH. Ternyata, MH masih belum puas. Seusai pulang sekolah, siswa berparas tampan itu menunggu Budi di Jalan Raya Jrengik dan kembali menganiaya sang guru. Sesampainya di rumah, Budi tiba-tiba pingsan dan langsung dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya. Hasil diagnosis dokter menyebutkan yang bersangkutan mengalami mati batang otak dan semua organ dalam sudah tidak berfungsi. Guru Budi meninggal dunia di RS Dr Soetomo Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB, dan dua jam dari meninggalnya guru Budi itu, tersangka ditangkap di rumahnya. "Pidana umum menonjol yang ketiga adalah kasus penyerangan polisi di pos polisi WBL Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan," ucap Luki. Polres Lamongan, Jawa Timur menangkap dua orang yang telah melempar kaca pos polisi di depan Wisata Bahari Lamongan, Paciran, Jawa Timur. Dua orang atas berinisial ER,35,dan SAH,17. Penyerangan pos polisi ini berlangsung pada Selasa 20 November 2018 dinihari. Peristiwa ini diketahui Bripka Andreas Dwi Anggoro yang kemudian dilakukan pengejaran mengarah ke barat ke arah Tuban. Pada saat pengejaran, pelaku yang berboncengan menyerang anggota Polri dengan menggunakan ketapel kelereng, sehingga mengenai mata kanannya. Sesampainya di dusun Bongris, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran Bripka Andreas Dwi Anggoro menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku, sehingga pelaku terjatuh. Setelah itu, pelaku diamankan ke Polsek Brondong, yang kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk diinterogasi lebih lanjut. Untuk Andreas sendiri dibawa ke PKU Muhammadiyah yang kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk dilakukan pengobatan akibat luka di mata kanannya. Sedangkan pelaku dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Brondong kemudian di bawa ke Polres Lamongan untuk di lakukan interogasi lebih dalam. Selain mengamankan Eko dan Syaif, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah ketapel, tujuh buah kelereng, sepeda motor Honda merk Supra Fit dengan nopol W 2593 RM beserta STNK dan kunci. Petugas melakukan pendalaman terhadap motif dan profiling para pelaku. Melakukan olah TKP secara maksimal dan data para saksi, melakukan proses lidik dan sidik, serta melakukan penggeledahan di rumah para pelaku dengan melihat situasi dan kondisi. "Pidana umum menonjol yang keempat adalah kasus penembakan anggota PPS Kabupaten Sampang di Dusun. Gumuk Desa Sokobanah Laok Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang," ujar Luki. Polisi telah menangkap pelaku penembakan Subaidi,40, anggota Panitia Pemungutan Sura (PPS) Desa/Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Pelakunya bernama Idris yang cukup dikenal korban. Berikut ini kronologi penembakan Subaidi oleh Idri versi polisi. Awalnya, pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, Idris keluar rumah menuju Pasar Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang untuk membeli tempat gendong bayi. Diperjalanan, tepatnya di Dusun Gimbuk Timur, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Idris berpapasan dengan Subaidi. Idris naik sepeda motor dari arah utara sedangkan Subaidi yang juga seorang tukang pasang gigi ini juga naik sepeda motor dari arah Selatan. Saat berpapasan, Subaidi terus memandangi Idris. Ketika mendekat, Subaidi menabrak Idris dengan sepeda motornya hingga dia terjatuh. Sedangkan Subaidi hanya sepedanya yang roboh. Setelah itu Subaidi mengeluarkan sebilah pisau dari balik baju pinggang sebelah kiri dan menyabetkan ke arah tersangka (Idris). Namun, Idris berhasil menghindar. Sedetik kemudian, dia langsung mengambil senjata api yang disimpan di dalam kantong samping sebelah kanan. Saat Subaidi terpeleset dan jatuh hingga senjata tajam yang dipegangnya terlepas, saat itu juga Idris mengokang senjata api yang dipegangnya. Dia lantas menembak Subaidi ke arah dada kirinya hingga tembus pinggang kanan bawah. Setelah itu Idris lari meninggalkan sepeda motornya. Ini karena Subaidi masih mencoba mengejarnya sambil mengambil batu dan melempari Idris. Upaya-upaya mengejar Idris tidak berhasil. Setelah itu Idris tidak melihat Subaidi lagi hingga kemudian dia mendengar kabar bahwa Subaidi sudah meninggal dunia. "Pidana umum menonjol yang kelima adalah kasus dugaan orang dengan gangguan jiwa merusak masjid," kata Luki. Dua orang tak dikenal merusak kaca Masjid Baiturrahim, Jalan Sumurgempol, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, pada Selasa dini hari, 13 Februari 2018. Akibat perusakan ini, kaca depan Masjid Baiturrahim rusak cukup parah. Seorang perusak diketahui bernama M. Zaenudin,40,dan seorang pelaku lainnya belum diketahui identitasnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua perusak masjid diduga mengalami gangguan jiwa. Saat perusakan kaca masjid berlangsung, ia membawa serta keluarganya, yakni dua anak perempuan remaja dan dua balita laki-laki. Namun, mereka berada di mobil saat dua pelaku mengamuk di masjid. Dari tangan para perusak masjid, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah laptop, dua ponsel, tas-tas yang berisi pakaian dan pampers bayi, bantal dan selimut, buku-buku yang bertuliskan huruf Arab. Selain itu satu tas kresek berisi beberapa uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000, empat pasang sandal jepit, satu STNK Toyota Innova, serta satu unit kendaraan Toyota Inova warna putih Nopol H 8697 JQ. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kini memeriksa kejiwaan seorang perusak Masjid Baiturrahim di Jalan Sumurgempol, Kelurahan Karangsari, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya, kemarin. Pria berusia 40 tahun, asal Desa Karangharjo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, itu terluka di tangan dan kakinya akibat merusak fasilitas masjid, termasuk memecah kaca-kaca di sekitar masjid. Kejadian perusakan itu terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB. Tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB pelaku sudah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Selain untuk diobati luka-lukanya, dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya akan memeriksa kondisi kejiwaannya. Informasi yang dihimpun polisi, MZ sudah terlihat berada di Masjid Baiturrahman, Tuban, sejak Senin sore, 12 Februari 2018, sekitar pukul 16.00 WIB, untuk menunaikan salat Ashar. MZ tidak datang sendirian, melainkan bersama rombongan, yang selain dirinya juga terdapat seorang lelaki dewasa, serta tiga anak-anak, salah satunya berusia SMP dan dua lainnya masih balita. Mereka tiba di Masjid Baiturrah. dengan mengendarai Mobil Toyota Innova nomor polisi H 8697 JQ. Usai menunaikan salat Ashar, rombongan ini sempat mengobrol dengan masyarakat setempat, sebelum kemudian pergi. Mereka kembali lagi menjelang waktu salat Isya dan ikut shalat berjemaah. Namun, rombongan ini membuat barisan salat tersendiri di luar jemaah Masjid Baiturrahman. Setelah salat Isya tidak pernah meninggalkan masjid. Mereka beristirahat di sana sampai tengah malam. Hingga sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, seorang warga setempat bertanya kepada rombongan yang beristirahat di Masjid Baiturrahman ini, yakni dari mana dan tujuannya mau ke mana. MZ menjawab mau bertemu dengan kiai yang rumahnya berada di belakang Masjid Baiturrahman. Warga tetap bertanya tujuannya mau bertemu dengan kiai yang dimaksud untuk apa. Namun, MZ tiba-tiba naik pitam dan memecahkan kaca-kaca di sekitar masjid hingga mengalami luka-luka di bagian tangan dan kakinya. Terjadi miskomunikasi antara warga setempat dengan MZ. Karena kiai yang dimaksud, belakangan mengaku kenal dengan pelaku perusakan masjid, yaitu sebagai salah satu jemaah yang pernah mengikuti pengajiannya. Namun, pengakuan kiai ini diperoleh setelah pelaku telah melakukan perusakan. Polisi tetap akan memproses peristiwa pidana pengrusakan masjid itu. Sementara, kondisi kejiawaan MZ masih diperiksa oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya."Pidana umum menonjol yang keenam adalah kasus robohnya jembatan diperbatasan Tuban - Lamongan," ujar Luki. Jembatan cincin lama di ruas Tuban-Widang, Jawa Timur roboh, Selasa (17/4/2018). Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.05 WIB. Dua orang tewas akibat peristiwa itu. Robohnya jembatan cincin lama disebabkan faktor kelebihan beban (overload). Ada 3 truk yang melewati jembatan, dengan 1 truk mengandung limbah smelter dan 2 truk tronton dengan muatan pasir. Data yang masuk dan kesimpulan sementara diakibatkan karena overload. Seluruh jembatan nasional didesain untuk menahan beban minimal 45 ton dan maksimal 75 ton. Sedangkan insiden robohnya jembatan karena beban kendaraan jauh di atas batas maksimal. Ketiga truk kira-kira beratnya 120 ton. Tim ahli independen dari Kabalitbang yang akan turun di lapangan untuk menganalisis penyebabnya seperti apa dan kondisi di lapangan sisanya seperti apa. Soal biaya perbaikan jembatan, dimemprediksi, pondasi dan pilar tidak rusak maka dibutuhkan dana sekitar Rp 17 miliar. Jembatan cincin lama akan bisa kembali digunakan sebelum hari raya Idul Fitri. Dan sebelum lebaran diusahakan untuk bisa digunakan kembali.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU