Kasus Pengaturan Skor, Polisi Periksa Sekjen PSSI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Des 2018 14:24 WIB

Kasus Pengaturan Skor, Polisi Periksa Sekjen PSSI

SURABAYAPAGI.com - Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria, pada hari ini, 28 Desember 2018. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola. "Iya betul, sekitar jam 10.00 WIB saudara Ratu Tisha akan menjalani pemeriksaan," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Jumat, 28 Desember 2018. Sebelumnya, Ratu Tisha sudah pernah dipanggil pada 21 Desember 2018 lalu. Namun, saat itu ia tak bisa memenuhi panggilan penyidik. Untuk pemeriksaan kali ini, kata Dedi, pihaknya sudah mengonfirmasi kesediaan Ratu Tisha untuk hadir. "Sudah diberikan surat panggilan, sudah dikomunikasikan hari ini dari pihak PSSI bisa hadir," ujar Dedi. Selain Tisha, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang saksi. Keduanya yaitu Asep Edwin (Ketua Komdis PSSI) dan Hidayat (eks anggota executive committee PSSI). Kasus skandal pengaturan skor di pertandingan sepak bola kembali muncul ke publik setelah diembuskan oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto. Ia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota komite eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, agar timnya mengalah saat melawan PSS Sleman di Liga 2. Hidayat pun memutuskan mundur dari Exco PSSI setelah kasus dugaan pengaturan skor itu mencuat. Komdis PSSI hanya melayangkan sanksi kepada Hidayat berupa larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun, diwajibkan membayar denda sebesar Rp 150 juta dan dilarang memasuki stadion selama dua tahun. Mendengar dugaan kecurangan pengaturan skor, Polri pun reaktif dengan membentuk Satgas Antimafia Bola. Menurut Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas Antimafia Bola yang diketuai oleh Brigadir Jenderal Hendro Pandowo yang merupakan Kepala Biro Provos Polri dan Brigadir Jenderal Krishna Murti yang merupakan Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubintern Polri, sebagai wakilnya. Sebagai langkah awal, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola telah memeriksa lebih dari 10 orang sebagai saksi. Mereka diduga memiliki informasi dan mengetahui seputar kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola. ep/v

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU