Kasus Tahun 2020 Naik 2 Persen Dibandingkan 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Des 2020 20:46 WIB

Kasus Tahun 2020 Naik 2 Persen Dibandingkan 2019

i

Kapolres AKBP Ahmad Fanani beberkan perbandingan kasus antara tahun 2019 -2020. SP/Les

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar melakukan rilis akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020) di gedung Rupatama Polres Blitar yang dipimpin Kapolres AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo S.IK.

Baca Juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine

Dalam keteranganya di depan wartawan AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan perbandingan kejadian baik kriminal, narkoba dan lalu lintas periode tahun 2020 di banding tahun 2019 yang terpantau mencapai kenaikan 2% dari berbagai macam kasus.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani dengan gamblang menjelaskan, rincian kasus-kasus tersebut merupakan laporan yang masuk dari masyarakat. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor, ilegal loging, narkoba, persetubuhan, aborsi dan pembunuhan bayi. Sementara kasus korupsi di tahun 2019 ada 51 kasus untuk tahun 2020 nihil atau tidak ada laporan.

Pada tahun 2020 kasus kriminal ada sedikit tren kenaikan laporan dibandingkan tahun 2019. Tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 20%. Termasuk UU ITE laporan 2019 masuk 3 laporan dan selesai 100%. 

Untuk crime clearance atau penyelesaian kasus tahun 2020 sebanyak 72,4%. 

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

"Ini artinya terdapat penurunan jumlah kasus yang dilaporkan, di mana tahun 2020 sebesar 72,4% sedangkan tahun 2019 sebesar 70,8 persen," tandas AKBP Ahmad Fanani.

Jumlah tersangka yang diamankan petugas dalam 2020, dengan berbagai latar kasus, baik narkoba atau tindak pidana ada sekitar 400 tersangka yang mana merupakana hasil penanganan Unit Satreskrim  dan sisanya  tersangka yang ditangani unit Satreskoba Polres Blitar.

Sementara itu orang nomor satu di Polres Blitar ini juga menjelaskan kasus kecelakaan perbandingan tahun 2019 dan tahun 2020 ada beberapa peningkatan baik yang meninggal dunia, luka berat dan ringan.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

"Pada tahun 2019 yang meninggal 99, tahun 2020 97 orang. Untuk luka berat maupun luka ringan nihil, jadi ada penurunan 2% untuk LB ada kenaikan 45% dan LR 17%," tandasnya.

AKBP Ahmad Fanani menerangkan secara rinci waktu waktu kejadian kecelakaan, sebab akibat dan situasi posisi jenis kecelakaan termasuk usia pengendara motor dan jenis motor yang terlibat kecelakaan.

"Jam jam rawan kecelakaan antara jam 6 sampai 9 pagi, karena manusia tahun 2019  370 kejadian  dan tahun 2020 ada 347 kejadian, sedang usia pengemudi rata rata 16 sampai 30 tahun, dan 90% rata rata roda dua, yang terjadi kecelakaan yang menonjol di tabrak dari samping, dan dari belakang sekitar 27% dari depan (adu banteng) sekitar 5 %," Kapolres AKBP Ahmad Fanani memungkasi release tahun 2020. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU