Kata Jubir Keluarga, Itu Kasusnya Fitnah Belaka, Sejak 2 Tahun Lalu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Jan 2020 13:11 WIB

Kata Jubir Keluarga, Itu Kasusnya Fitnah Belaka, Sejak 2 Tahun Lalu

Surabaya Pagi, surabaya Setelah ditetapkan tersangka MSA oleh penyidik Renakta Dirreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pencekalan terhadapnya, Juru bicara keluarga anak Kiai di Jombang, MSA yang diduga melakukan pencabulan pada santrinya menyebut kasus pencabulan ini merupakan fitnah besar. Fitnah ini pun telah terjadi sejak dua tahun lalu. Salah satu juru bicara keluarga yang juga menjadi Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Ummul Choironi menyebut pihaknya sudah mengetahui sejak dua tahun jika kasus ini akan mencuat. "Kasus hukum yang dialami MSA ini bagi kami di pesantren bukan suatu hal yang baru, karena yang diangkat ke ranah hukum pada tahun kemarin, itu sudah kami ketahui 2 tahun yang lalu ketika permasalahan itu muncul di internal pesantren kami," kata Ummul, Rabu (29/1/2020). Bahkan, Ummul menyebut isu ini muncul dari Keluarga Kiai, tepatnya istri kedua Kiai. Isu ini berawal dari kemunculan video ke para santri. Video tersebut berisi pengakuan santri korban pencabulan MSA. "Pada awalnya kami sama-sama tidak tahu sikap apa yang harus kami ambil karena terus terang saja, isu itu muncul memang dari salah satu pihak keluarga Bapak Kiai, karena perlu diketahui bahwa Kiai mempunyai dua istri. Yang istri pertama adalah yang melahirkan MSA. Yang kedua Ibu Endang," ungkap Ummul. "Awal kita mendengarkan itu, ini di internal kami ada pertanyaan tentang video yang dibuat dan beredar tentang pengakuan dari pelopor. Itu sebenarnya pada waktu itu sudah diedarkan di internal murid-murid. Pada waktu itu terjadi perpecahan di internal kami, karena kami melihat ini adalah masalah dua keluarga yang berbeda dari keluarga kiai," paparnya. Usai keluarnya kabar tersebut, Ummul menyebut banyak anggota yang pro dengan istri kedua dan mempercayai kabar yang beredar. Namun, tak lama, ada pernyataan kiai yang menegaskan jika hal tersebut merupakan fitnah. "Setelah video maupun pernyataan itu beredar, bapak Kiai membuat pengajian menyampaikan di dalam pengajian yang itu. Baik disampaikan di umum artinya internal murid-murid, maupun di pengajian khusus terkait dengan orang-orang ini tadi yang menyebarkan informasi. Dan ini beliau menyebut mereka itu adalah sebagai gerombolan fitnah," ungkap Ummul. Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan salah satu santri MN yang menyebut mendapatkan Pencabulan dari anak Kiai yang juga pengurus Pondok Pesantren di Ploso, Jombang, MSA. Korban mengaku dipaksa hingga diancam dan dijanjikan akan menjadi istri MSA. Kini, polisi telah menetapkan MSA sebagai tersangka dan telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Kasus ini juga telah diambil alih oleh Polda Jatim. Selain itu, polisi juga mengancam akan menjemput paksa MSA jika tak kunjung hadir memenuhi panggilan polisi.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU