KBM Tatap Muka Bisa Mulai di Awal Tahun 2021

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Nov 2020 15:16 WIB

KBM Tatap Muka Bisa Mulai di Awal Tahun 2021

i

Foto : H. Hardi M.Pd Kasi Kurikulum Kesiswaan Tingkat (SD) Kab. Sumenep diruang kerjanya (ft. Ainur Rahman/ SP)

SURABAYA PAGI,  Sumenep - H.Hardi Mpd,  Kasi kurikulum kesiswaan tingkat sekolah dasar (SD) Kabupaten Sumenep mengatakan, pihaknya mengaku optimis meski suasana pandemi covid-19. Khususnya dalam peningkatan kurikulum kesiswaan bagi sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumenep.

"Sejak pandemi Covid 19 di sekolah  sudah diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hal ini untuk menghindari wabah penyakit virus corona tersebut" katanya kepada Surabaya pagi Senin (30/11).

Baca Juga: Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten di Sumenep Rampung

Menurutnya sekalipun dilakukan PJJ untuk mata pembelajaran terus update sesuai dengan kurikulum yang ada. “Jadi semua mata pelajaran harus terserap semua, sesuai dengan kurikulum, sebab secara resmi sekalipun dilakukan PJJ di sekolah siswa terus mengikuti pembelajaran berbasis online sesuai dengan mata pelajaran setiap harinya” ucapnya.

Dikatakan Hardi, pihaknya sebagai Kasi Kurikulum memiliki peranan penting untuk merancang modul pembelajaran sesuai dengan kurikulum.” Alhamdulillah semua sekolah melakukan kurikulum dengan tuntas untuk periode 2020 sekalipun dalam sistem pembelajaran jarak jauh” tegasnya

Selain itu pihaknya untuk mengetahui kinerja sekolah dengan cara sekolah merancang surat sesuai dengan kebijakan dinas pendidikan, surat tersebut berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Guru dan kepala sekolah, dan ini berlaku bagi setiap PNS, jadi semua PNS wajib menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP)  tersebut.

Baca Juga: Panwascam Diduga Terlibat Politik Uang Salah Satu Caleg, Bawaslu Sumenep Digeruduk Massa

Bahkan sambungnya, Dinas pendidikan hanya mengikuti keputusan dari menteri tertanggal 7 Agustus 2020 tentang perubahan model pembelajaran di masa pandemi termasuk kurikulum darurat hingga pada tahun 2021 saat diberlakukannya kegiatan KBM secara tatap muka. 

Sementara mengenai masuknya sekolah secara tatap muka  (PTM) sudah di launching bulan Agustus kemarin, berlaku bagi wilayah yang zona hijau bahkan sudah pernah diberlakukan pertemuan tatap muka (PTM) namun karena adanya penyebaran covid maka pemerintah tidak memperbolehkan PTM khusus bagi zona kuning saja.

 "Untuk tahun 2021 semua zona boleh hanya saja pengendali izin itu tetap dinas pendidikan "jelasnya.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Telak di Tempat Bupati Sumenep Nyoblos

Sebagai bentuk dari kinerja pemerintah Dinas Pendidikan melalui Pengawas pendidikan itu bertugas untuk mengawasi setiap KBM yang ada di lingkungan Kabupaten Sumenep.

"Pengawas pendidikan satu orang menangani 10 lembaga pendidikan yang ada. Jadi pengawas itu yang memantau kegiatan KBM di sekolah, apakah berjalan dengan baik atau tidak " pungkasnya. Ar

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU