Kebut Perekaman e-KTP, Pemkot Diminta Realistis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Des 2018 08:45 WIB

Kebut Perekaman e-KTP, Pemkot Diminta Realistis

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta pegawainya untuk kerja lembur 24 jam mengebut pencetakan e-KTP hingga tuntas pada akhir 2018. Permintaan Wali Kota Tri Rismaharini ini jadi sorotan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Nyoto. Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, Pemkot Surabaya harus realistis dalam permintaan ini, terutama dengan kondisi blanko eKTP yang tidak bisa tersuplai secara besar-besaran dari Pemerintah Pusat. "Saat ini datanya, warga Surabaya yang sudah rekam, tapi belum tercetak ada sebanyak 13 ribu orang. Nah sekarang apa memungkinkan dua pekan ke depan Pemkot Surabaya akan dapat blanko sebanyak 13 ribu," kata Herlina, Minggu (16/12). Dia menyebut, Dispendukcapil Kota Surabaya biasanya hanya dapat jatah sekitar tiga ribu sampai empat ribu eKTP tiap pekannya. Sedangkan hingga akhir tahun ini hanya tersisa dua pekan saja. Berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri, penduduk dewasa harus sudah rekam maksimal 31 Desember 2018 dan surat keterangan sudah tidak berlaku, bahkan NIK penduduk yang belum rekam juga akan dilakukan sistem blokir. "Harus realistis dengan kondisi blanko, apa tersedia? Kalau meminta petugas standby 24 jam ya bisa saja selama alatnya ada. Nah kalau blankonya nggak ada bagaimana?" kata Herlina Menurut Herlina, tindakan ini hanya akan menambah jam kerja saja, masalah pencetakan tetap tidak selesai lantaran blanko tidak tersedia. Ibu tiga anak ini menyebut, yang lebih logis jika tidak ada blanko, Pemkot Surabaya melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Agar deadline untuk perekaman dan pencetakan eKTP diperpanjang. "Lebih baik begitu. Konsultasi ke pusat minta perpanjangan. Kan kasihan warga yang belum dapat eKTP karena blanko tidak tersedia," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU