Kecelakaan Maut Di Tol Gempol-Pasuruan Polisi Tetapkan Sopir Bus Sebagai Te

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Nov 2019 15:30 WIB

Kecelakaan Maut Di Tol Gempol-Pasuruan Polisi Tetapkan Sopir Bus Sebagai Te

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -Kecelakaan maut antara bus pariwisata dan truk yang terjadi di Jalan Tol Gempol-Pasuruan pada Jumat (15/11) pagi. Akibat peristiwa itu 4 orang meninggal dunia. Kecelakaan yang terjadi pada pukul 04.30 WIB itu bermula Bus Ladju nopol N 7864 UW pembawa rombongan ziarah wali lima menabrak bagian belakang truk tronton nopol L 9422 US bermuatan semen di Tol Gempol-Pasuruan. Akibatnya, truk yang dikemudian Gunadi (45) warga Kabupaten Tuban itu terlempar keluar jalur hingga terguling. Sementara kondisi bus yang disopiri M Syafii (48) warga Doropayung Barat RT 04/RW 04 Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, hancur di bagian depan. Kecelakaan ini menyebabkan sopir bus dan 3 penumpang meninggal dunia di lokasi. Sementara tercatat 11 penumpang lain terluka. Dalam kecelakaan yang mengakibatkan 4 orang tewas tersebut, polisi menyebut dikarenakan human error. Diduga kuat, kecelakaan terjadi karena kesalahan sopir bus, yang juga meninggal dalam kecelakaan tersebut. "Sejumlah saksi dalam kecelakaan yang terjadi pada Jumat (15/11) pagi itu sudah kami periksa. Mulai sopir truk hingga sejumlah penumpang bus pariwisata PO Ladju yang terlibat kecelakaan," kata Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Ahmad Jayadi, Minggu (17/11/2019). Menurut Jayadi, berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi diketahui sopir truk melaju di lajur kiri dengan kecepatan sedang. Tiba-tiba sopir bus M Syafii menabrak bagian belakang truk hingga hilang kendali dan terguling di sisi kiri jalan tol. "Dari hasil penyidikan, sopir truk tidak bersalah. Posisinya sudah berada di lajur yang tepat yakni di lajur kiri," terang Jayadi. Kecelakaan disebabkan sopir bus lalai dalam mengemudikan kendaraan. Akhirnya, Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu. "Tersangka dalam kecelakaan ini pengemudi bus itu. Cuma dia kan juga meninggal dalam kecelakaan tersebut," jelasnya. Karena tersangka meninggal, kasus kecelakaan ini akan dihentikan. "Arahnya ke sana (dihentikan). Tapi dari pihak truk tetap harus menyantuni para korban," pungkas Jayadi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU