Home / Korupsi : Setelah Cen Liang dan Trio Bos Sipoa, Giliran KPK

Kejahatan Orang Kaya Diusut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Okt 2018 08:35 WIB

Kejahatan Orang Kaya Diusut

SURABAYAPAGI.com, Jakarta Terbongkarnya skandal suap Rp 7 miliar dari Rp 13 miliar yang dijanjikan dalam perizinan proyek Meikarta, menjadi fenomena menarik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai berani menyentuh orang super kaya di Indonesia, seperti James Riady. CEO Lippo Group itu bersama keluarganya memiliki kekayaan 3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun versi Forbes. Meski kaya raya dan memiliki pengaruh politis, rumah James Riady tetap digeledah KPK untuk melengkapi bukti-bukti terkait suap pengurusan izin proyek senilai Rp 278 triliun. Fenomena orang kaya dijerat hukum juga terjadi di Surabaya, seperti Henry Jocosity Gunawan alias Cen Liang yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan dana Pasar Turi. Kemudian trio bos Sipoa Grup, Budi Santoso, Klemens Sukarno Candra dan Aris Bhirawa. Bahkan, mereka tak hanya dijerat kasus penipuan penggelapan dana penjualan apartemen. Ketiganya juga segera diseret ke pengadilan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). ---------- Data yang dihimpun, Henry Gunawan sudah divonis di dua kasus. Kasus pertama, Henry terlibat penipuan jual beli tanah di Claket Malang dan dihukum oleh Hakim PN Surabaya dengan vonis 8 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Tapi vonis kasus ini ditambah oleh Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya saat Henry melakukan banding. Hukuman Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini diperberat menjadi 2 tahun penjara. Perkara pidana kedua, Henry divonis 2,5 tahun penjara karena dianggap bersalah melakukan penipuan terhadap 12 pedagang Pasar Turi. Sedangkan kasus ketiga masih disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni kasus tipu kongsi di proyek pembangunan Pasar Turi Baru. Henry dilaporkan oleh tiga pengusaha asal Surabaya, mereka adalah Shindo Sumidomo alias Asoei, Teguh Kinarto dan Widjojono Nurhadi atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 240 miliar. Dalam perkara ini, terdakwa Henry telah didakwa melanggar pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dan 372 KUH Pidana tentang penggelapan. Sementara 3 bos Sipoa Group, yakni Budi Santoso, Klemens Sukarno Candra, Aris Bhirawa bakal menghadapi sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) jual beli apartemen yang berlokasi Jl Wisata Menanggal Waru Sidoarjo. Kasus ini merupakan kasus ke-2 yang menjerat direksi Sipoa. Sebelumnya, Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra sudah lebih dulu diseret ke pengadilan dalam perkara penipuan dan penggelapan dana pembeli apartemen. Hingga kini, perkara ini belum diputus. Kasus ini terkait bermula dari dugaan penipuan jual beli apartemen Royal Avatar World. Janji dari pihak developer yang akan menyelesaikan bangunan apartemennya pada tahun 2017 nyatanya tak ditepati. Padahal, sesuai dengan janji, pada tahun 2017 telah dijadwalkan kedua pihak akan melakukan serah terima unit apartemen. Namun hingga saat ini, tahap pembangunan apartemen belum juga dilakukan. Skandal Bos Lippo Sementara itu, KPK masih berupa keras untuk menjerat Lippo Group dalam pidana korupsi korporasi, terkait suap perizinan proyek Meikarta. Setelah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan 7 orang lainnya ditetapkan tersangka, KPK menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady, Rabu malam (17/10). Upaya KPK ini diapresiasi akademisi dan praktisi hukum di Surabaya, karena mulai menunjukkan keberaniannya menyentuh orang-orang kaya. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abdul Wahid Habibullah menyebut dibongkarnya kasus suap Meikarta karena sudah cukup alat bukti yang kuat. Disinyalir proyek Meikarta sudah lama dipantau KPK, namun baru pada Minggu (14/10) lalu dilakukan operasi tangkap tangan. Beberapa kasus di KPK itu kan kebanyakan dari hasil OTT. Nah, OTT itu biasanya hasil dari penyadapan. Kemungkinan kasus Meikarta sudah lama dilaporkan tetapi belum cukup bukti, ujar Wahid kepada Surabaya Pagi, Kamis (18/10/2018). Wahid meyakini ada sejumlah prosedur yang dilanggar pengembang Meikarta (Lippo Group), sehingga untuk memuluskan proyek tersebut diperlukan pelicin untuk memuluskan perizinan. Terbukti, Bupati Bekasi Neneng Hassanah juga turut terseret. Itu memang ada prosedur yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ucapnya Menanggapi pernyataan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan proyek Meikarta tidak ada masalah dalam perizinan. Wahid menjelaskan kalau prosedur pada perizinan mungkin tidak bermasalah, namun yang menjadi masalah adalah proses untuk mendapatkan izin tersebut. Dengan begitu, ketika sudah ada suapnya maka prosedur itu harusnya dibatalkan oleh PTUN nantinya. KPK menyidik aspek pidana korupsinya tetapi kalau berbicara aspek perizinannnya harus dilihat bagaimana prosesnya, yang bisa menilai pemerintah, ungkapnya. Hal senada dinyatakan pakar hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Umar Sholahudin. Ia mengamati kasus Meikarta ini sebenarnya bukan kasus baru. Proyek ini sudah dipantau KPK sejak tahun 2017, baru kemudian akhirnya penangkapan Direktur Lippo Group. Pemantauan itu dilakukan karena memang sejak awal proyek itu sudah mengisyaratkan kejanggalan. OTT kemarin adalah puncak dari rangkaian praktik korupsi dalam proyek Meikarta, ujar pria yang juga Koordinator Parlemen Watch Jatim ini. Umar menilai kasus suap dari pengusaha kepada pejabat negara bukan hanya terjadi pada proyek Meikarta. Ada lebih banyak lagi kasus serupa, seperti konversi Kehutanan yang jarang terkspose. Kemudian juga reklamasi yang penuh kejanggalan. Umar enggan menanggapi terkaitnya kedekatan pemilik Lippo Group dengan Presiden Jokowi maupun Menteri Luhut. Menurutnya itu lebih kepada sisi politisnya, bisa jadi iya bisa juga tidak. Kalau itu tidak tahulah, katanya singkat. Kasus Lebih Besar Padangan lain diungkanpkan advokat Moh Sholeh yang juga politisi Partai Gerindra. Menurutnya, KPK membongkar suap proyek Meikarta merupakan hal biasa. Menurut saya biasa saja, tidak ada yang heboh. Besan SBY saja ditahan kok. Ini fakta pejabat di Indonesia memang korup, ungkap Sholeh dikonfirmasi terpisah, kemarin. Sholeh melihat dalam kasus Meikarta ini, banyak orang yang bisa terseret. Namun itu tergantung pengakuan Direktur Lippo Group Billy Sindoro yang sudah ditetapkan tersangka. Kalau Billy Sindoro berani mengungkap siapa saja yang terlibat dan sumber dana untuk suap, maka ini akan menjadi menarik. Namun kalau suap itu diakui atas inisiatifnya sendiri, maka kasus ini akan terlokalisir pada direktur Lippo Group saja. Siapapun yang merintah, maka kena semua. Kalau ini (semisal) dikatakan dapat lampu hijau dari Luhut (Menteri Luhut Panjaitan, red) maka kena juga. Tetapi kalau itu inisiatifnya dia (Billy Sindoro) ya sudah mandek di situ, terang mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik itu. Pakar hukum dari Universitas Airlangga, I Wayan Titib sependapat dengan Sholeh. Menurutnya, KPK menangani kasus Meikarta belum bisa dikatakan luar biasa, karena hanya menyeret pejabat daerah. Biasa saja itu. Paling mentok bupati dan direksi, sebut dia. Kata Wayan, mestinya KPK berani mengungkap kasus korupsi yang lebih besar dari Meikarta. Seperti skandal BLBI dan Century yang hingga belum ada ujungnya. "Ungkap juga itu kasus lain seperti BLBI dan Century. Kalau bisa bongkar itu hebat. Ada yang terlibat ketua partai yang juga pernah jadi kepala negara," cetusnya. Belum Periksa James Riady Terpisah, juru bicara KPK Febridiansyah mengungkapkan KPK kembali melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang. Hingga sore kemarin, KPK telah menggeledah 12 lokasi berbeda terkait kasus tersebut. "Sejak siang ini dilakukan penggeledahan di Hotel Antero Cikarang terkait dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Selain itu dilakukan juga penggeledahan di kantor Lippo Cikarang di Bekasi," ujar Febri, Kamis (18/10). Febri menjelaskan, dengan digeledahnya dua lokasi tersebut, hingga sore ini KPK telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah milik CEO Lippo Group, James Riady. Terkait dengan pemanggilan James, Febri menuturkan, KPK belum menjadwalkannya. "Belum terjadwal sampai saat ini (untuk memanggil James ke KPK)," ucapnya. Lkasi penggeledahan lain, di antaranya di Tangerang dan Bekasi, termasuk di kantor Bupati Bekasi, rumah Bupati Bekasi, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bekasi serta Gedung Matahari Tower di Tangerang. Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta. Salah satunya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga menjanjikan Neneng dan anak buahnya menerima suap Rp7 miliar. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU