Kejaksaan Kloning Data Barang Bukti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Agu 2018 09:59 WIB

Kejaksaan Kloning Data Barang Bukti

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Setelah melakukan penggeledahan selama empat jam di Kantor Dinkes Gresik dan di kediaman Kadinkes dr Moh Nurul Dholam MM pada Senin (6/8) lalu, suasana di ruang pemeriksaan seksi pidana khusus Kejari Gresik masih terlihat lengang, Selasa (7/8). Belum terlihat aktivitas mencolok seperti pemeriksaan saksi atau calon tersangka. Sebagaimana diberitakan, satgas pemberantasan korupsi Kejari Gresik kini tengah menyidik kasus dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Aparat Adyaksa sudah menemukan bukti kuat ada permainan kotor dibalik penggunaan dana jasa pelayanan kesehatan tersebut. Kajari Gresik Pandu Pramu Kartika menyebut ada semacam upeti yang disetorkan para kepala UPT Puskesmas sebagai faskes pertama kepada petinggi dinas kesehatan setempat. Dari hasil pemeriksaan sampling penyidik kejaksaan, dari delapan puskesmas saja ditemukaan dana sebesar Rp 500 juta lebih yang dikeluarkan sebagai upeti. Jumlah yang disetorkan memang bervariatif karena menyesuaikan dengan jumlah pasien pengguna BPJS Kesehatan di masing-masing puskesmas. Namun jika dirata-rata pemotongan dana kapitasi di delapan puskesmas tersebut mencapai 10 persen. Padahal di Gresik ada 32 puskesmas yang menjadi faskes tingkat pertama pemeriksaan atas pembiayaan BPJS Kesehatan. "Penyelewengan dana kapitasi BPJS Kesehatan di dinkes ini sudah berlangsung sejak periode 2016 hingga sekarang," ungkap Kajari Pandu usai anak buahnya menggeledah kantor dinkes dan kediaman kadinkes pada Senin lalu. Sementara kemarin (7/8) belum terlihat aktivitas kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik Gresik ini. Pada pagi hari hanya terlihat ajudan dan sespri kadinkes Moh Nurul Dholam, bernama Jiran dan Diana berada di ruangan seksi pidana khusus kantor Kejari Gresik. Mereka berdua memang sengaja diminta datang untuk menyaksikan proses kloning data pada hardisk komputer, laptop dan handphone yang dibawa satgas pemberantasan korupsi kejari saat penggeledahan pada Senin (6/8) lalu. "Keduanya bukan saksi BAP tapi keduanya sengaja kami panggil untuk menyaksikan pemindahan data dari barang bukti yang dibawa saat penggeledahan," jelas juru bicara kejari Marjuki yang juga kepala seksi intelijen kepada awak media di ruang kerjanya, kemarin (7/8). Menurut Marjuki, dari hasil kloning data nantinya akan dipilah-pilah mana yang akan dijadikan barang bukti dan mana yang akan dikembalikan ke pemiliknya. "Yang dijadikan barang bukti akan kita mintakan surat penyitaan dari pengadilan," imbuhnya. Seperti diketahui dari penggeledahan di kantor dinkes, tim satgas kejari yang dipimpin Kasi Pidsus Andrie Dwi Subianto membawa sejumlah barang bukti berupa 11 buah ponsel dan lima buah komputer dan laptop. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU