Kejaksaan Negeri Jember Terima Penghargaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Jun 2018 18:04 WIB

Kejaksaan Negeri Jember Terima Penghargaan

SURABAYAPAGI,Jember-Kepala Kejaksaan Negeri Jember dapat penghargaan dari Bupati Jember atas pengembalian kerugian keuangan negara dalam Perkara Tipikor Asosiasi Sepak Bola Kabupaten Jember (ASKAB) Jember, Jumat (29/6/18). Acara pemberian penghargaan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember oleh Bupati jember di Pendopo Wahyawibawagraha dan dihadiri oleh Forkompimda. Bupati jember menjelaskan, uang Rp 2,6 miliar yang dikembalikan, kalau dihitung bisa menjadi 50 kelas baru sekokah-sekolah yang rusak. Saya memberi penghargaan kepada Kajari Jember dan timnya karena telah berhasil mengembalikan uang negara,"tuturnya Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto mengatakan, pihaknya memprioritaskan pemberantasan korupsi.ndik

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU