Kejari Jember Segel Pasar Manggisan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Jun 2019 16:15 WIB

Kejari Jember Segel Pasar Manggisan

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember hari ini (26/6/2019) resmi disegel oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember. Penyegelan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Kepala Seksi Intel Agus Budiarto, Rabu (26/6/2019) di kantor Kejari Jember mengatakan, dari 7 proyek revitalisasi pasar yang di ajukan, penyegelan baru dilakukan di pasar Manggisan. Penyegelan oleh penyidik dirasa perlu untuk menghindari kegiatan yang dapat mempengaruhi hasil penyidikan. Kata Agus kepada wartawan, Rabu (26//6/2019). Lebih lanjut Agus menambahkan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti, baik berupa dokumen, keterangan saksi-saksi dan alat bukti lain untuk menemukan akar permasalahannya. Sampai hari ini, sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan baik dari pihak PNS maupun non PNS dan pihak-pihak yang mengetahui proses pembangunan pasar tersebut. Kemudian nantinya akan dilakukan persesuaian dari masing-masing saksi. Ujarnya. Kejari Jember juga telah menyita berbagai barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan di kantor Disperindag Jember, Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Jember beberapa waktu yang lalu. Barang bukti yang terkumpul saat ini berupa dokumen-dokumen dari kantor Disperindag Jember, Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Jember, penyegelan pasar Manggisan dan kloning data komputer, pungkasnya. (Koes).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU