Keluar Tahanan, Roro Insyaf

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Apr 2020 22:53 WIB

Keluar Tahanan, Roro Insyaf

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Roro Fitria selama ini dikenal sebagai salah satu selebritas yang memiliki kebiasaan melakukan hal berbau klenik. Ia sering bersemedi, mandi air kembang dan lain sebagainya. Namun kehidupan di balik jeruji besi membuatnya perlahan berubah. Sedikit demi sedikit, ia sudah bertekad untuk meninggalkan kebiasaan ritual kleniknya itu. "Itu pasti berangsur-angsur akan saya tinggalkan," ujar Roro Fitria saat ditemui wartawan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). Selama kurang lebih dua tahun menjalani masa hukuman, Roro Fitria semakin religius. Ia selalu menjalankan aktivitas yang bisa mendekatkan dirinya kepada Sang Pencipta. "Banyak sekali (pelajaran), saya bisa menemukan Allah di dalam penjara. Cuma Allah yang bisa menguatkan saya dengan ibadah. Sebelumnya saya hanya mengetahui tentang adanya agama hanya mungkin permukaannya," tuturnya. "Setiap hari saya pengajian, pagi, siang dan bertemu berbagai ustaz dan ustazah yang kompetible jadi alhamdulillah saya bisa menemukan Tuhan. Setelah beberapa ujian yang saya alami alhamdulillah hari ini saya bebas," lanjutnya. Selain rajin mengikuti kajian, ia juga rutin membaca Alquran hingga berkali-kali khatam. "Sudah (khatam Alquran) alhamdulillah berkali-kali, sudah lima kali," ujar Roro Fitria. Kini ia juga sudah tampil lebih agamis. Roro Fitria telah menutup auratnya secara sempurna dengan mengenakan hijab. Artis sekaligus pengusaha ini berharap dapat istikamah. "InsyaAllah ini saya sedang berusaha untuk berhijrah, saya mohon doanya supaya bisa istikamah baik di luar maupun di dalam penampilan saya. Jadi tidak hanya penampilan luar tapi inner tentang keagamaan juga sangat penting," tuturnya. Roro Fitria dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis (2/4/2020). Ini sesuai peraturan Kemenkumham untuk membebaskan 35 ribu narapidana demi menekan penyebaran virus Corona Covid-19. Meski begitu ia diharuskan wajib lapor hingga Agustus 2020. Wajib lapor dilakukan melalui metode video call karena Indonesia sedang dalam masa social distancing. njk/erk/ck

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU