Keluarga Geram, Tersangka Pengeroyokan Tidak Ditahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Apr 2018 18:20 WIB

Keluarga Geram, Tersangka Pengeroyokan Tidak Ditahan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perseteruan Keluarga korban Jimmy (32) dan Handy (24) korban tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) di Club & Lounge Jimmys area Hotel JW Marriott Surabaya pada Minggu (21/1/2018) meminta penyidik kepolisian lebih serius menangani kasus ini.Meski penanganan kasus sudah ditangani oleh Polrestabes Surabaya, dan sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Keluarga kecewa, lantaran para tersangka tidak ditahan dan bebas melenggang, dengan alasan yang tidak diketahuinya. Toni Suryono selaku kuasa hukum korban mengatakan, kelima tersangka berinisial D, ML, MB, serta JBAG dan GBK (perempuan kakak adik). "Tapi berdasarkan keterangan keluarga korban, kelima tersangka tidak ditahan. Kami butuh keadilan dan ketegasan dari penyidik kepolisian," kata Toni Suryono, Kamis (20/4/2018) di Surabaya. Tidak hanya itu, sambung Toni, korban merasa belum bisa menerima dengan penyidikan yang dilakukan kepolisian. Sebab peristiwa ini mulainya pada Januari 2018, tapi sampai saat ini belum ada progress penanganan kasus hingga ke tingkat Pengadilan. Meski pihaknya mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), namun tidak ada tindakan konkret dari kepolisian."Sehingga klien kami merasa tidak memperoleh keadilan. Padahal kedua korban ini sudah menghabiskan uang untuk berobat sampai ke luar negeri," tegasnya. Pihaknya juga berharap penyidik kepolisian bisa segera melimpahkan berkas perkara dugaan pengeroyokkan ini ke Kejaksaan. "Kami masih menunggu perkembangan penyidikan kasus ini. Karena sampai saat ini kasus ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Apalagi korban merasa gelisah dengan tidak adanya penahanan terhadap tersangka, sehingga tersangka bisa melenggang bebas di luar," ucapnya. Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 03.00 dini hari di Club & Lounge Jimmys area Hotel JW Marriott Surabaya. Dua orang korban, masing-masing Jimmy (32), warga Jalan Ngaglik, Surabaya, dan Handy (24), pemuda Kupang Baru, Surabaya, mengalami babak belur akibat dikeroyok sekitar tujuh orang pelaku yang belum diketahui identitasnya. Selain luka di bagian pelipis mata kanan dan kiri, leher dan punggung, Handy juga kehilangan kalung emas senilai sekitar Rp 7 juta, sementara si Jimmy luka di bagian wajah dan punggung. Bagian pipi tamu JW Marriott ini masih ada bekas alas sepatu. Hingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Tegalsari, dan ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU