Keluarga Korban Lion Air Tuntut Pencarian Jenazah Dilanjutkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Des 2018 20:48 WIB

Keluarga Korban Lion Air Tuntut Pencarian Jenazah Dilanjutkan

SURABAYAPAGI.com - Puluhan keluarga korban tragedi Lion Air JT-610 menuntut Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya, untuk melanjutkan pencarian atas jenazah korban yang belum ditemukan. Tuntutan itu dikemukakan dalam penyampaian aspirasi di depan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. "Kami minta presiden dan segenap jajaran lakukan pertolongan secara nyata," ujar Johan Hari Sarwinsong, salah satu orang tua korban. Menurut Hari, pencarian jenazah korban sangat bisa dilanjutkan. Ada 64 korban yang masih belum ditemukan pascapenghentian pencarian akhir November lalu. "Evakuasi ini bisa dilakukan karena pesawat ada di Laut Jawa, laut Indonesia sendiri. Evakuasi harus dilakukan. Kalau Pak Jokowi perintahkan, pasti bisa dilakukan," ujar Johan. Sementara, orang tua korban yang lain, Latif Nurbana, menyampaikan bahwa pihak Lion Air sendiri sempat menjanjikan pencarian lanjutan yang dilakukan oleh maskapai, bukan pemerintah. Namun, pencarian lanjutan tersebut tak kunjung dilakukan. "Pihak Lion Air berjanji memperpanjang, mencari dengan kapal canggih dari Singapura. Tetapi sampai sekarang tidak ada," ujar Latif. Latif menegaskan, pencarian lanjutan harus dilakukan supaya keluarga korban tenang. Mereka menjadi bisa memakamkan anggota keluarganya dengan layak sekalipun hanya tersisa anggota tubuh. "Begitu teridentifikasi, walaupun bukan bentuk apapun, katakanlah, hanya body part, keluarga sudah tenang. Yang penting sudah ada, kita kuburkan," ujar Latif. Selain dilanjutkannya pencarian, para keluarga korban juga menuntut sejumlah hal lain, mencakup pendampingan dan fasilitasi dari Lion Air selama jenazah korban masih belum ditemukan. Kemudian penuntasan seluruh kewajiban santunan dan ganti rugi kepada keluarga korban, peran pemerintah untuk mengawal setiap pelaksanaan tanggung jawab Lion Air, serta pemberian sanksi kepada Lion Air dari pemerintah jika 64 korban masih belum ditemukan pada akhir 2018. v

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU