Kembali Amankan Uang Rp 4,1 Miliar Aset MeMiles

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Jan 2020 16:42 WIB

Kembali Amankan Uang Rp 4,1 Miliar Aset MeMiles

Surabaya Pagi, Surabaya Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menyita aset Rp 4,1 Miliar Aset MeMiles. Pasalnya, Uang ini bersumber dari tiga rekening yang berkaitan dengan dua tersangka kasus investasi bodong MeMiles. "Telah diselamatkan kembali Rp 4,1 miliar yang sumbernya dari tiga rekening. Tiga rekening ini terkait dengan dua tersangka yang ada. Ini sudah teralihkan (uangnya) dari rekening utama,"ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (21/1/2020). Kedua tersangka yang memiliki kaitan dengan uang Rp 4,1 Miliar ini yakni Sanjay dan dr Eva atau Martini Luisa. Truno menyebut uang ini hendak digunakan untuk kekayaan pribadi. "Akunnya sebelumnya sudah dilakukan pemblokiran oleh penyidik. Ini sudah ada pengalihan rekening inti perusahaan PT Kam and Kam. Ini sudah keluar dari jalurnya maka kita lakukan penyelamatan terkait aset tersebut terkait dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik," lanjutnya. **foto** Sementara itu, Truno menyebut total aset MeMiles yang telah diselamatkan pihaknya yakni Rp 128 miliar. "Awal kan Rp 122 miliar. Kemudian bertambah Rp 2 miliar. Kemudian bertambah Rp 4,1 dari tiga rekening. Menjadi Rp 128 miliar lebih yang diselamatkan dalam bentuk uang tunai di luar aset yang diselamatkan," pungkas Truno.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU