Kembali, Ditreskrimum Bongkar Pembobol Kartu SIM Card Kartu Perdana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Mar 2020 13:34 WIB

Kembali, Ditreskrimum Bongkar Pembobol Kartu SIM Card Kartu Perdana

Surabaya Pagi, surabaya Upaya penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk membongkar kartu perdana terus dilakukan. Dan kali ini, penyidik menangkap satu tersangka lagi berinisial MN,35, warga Semarang, Jawa Tengah, dalam kasus order Gojek palsu. MN diketahui sebagai orang yang meregistrasi ribuan kartu perdana atau sim card semua operator seluler lalu memasoknya ke tersangka order Gojek fiktif. Tidak hanya kartu Axis, tersangka MN ternyata juga menjual kartu perdana aktif merek operator lainnya. "Ada empat (kartu perdana teregistrasi) di depan saya, dari Telkomsel, Axis, IM3, dan XL," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, Kamis, (5/3/2020). Tersangka MN bisa mengakses data kependudukan (Nomor Induk Kependudukan KTP dan KK) melalui database ilegal skrip.id yang dibeli melalui Tokopedia. Dengan modal data itu, tersangka kemudian meregistrasi kartu perdana dengan alat bernama modem pool yang tersambung dengan laptop berisi ribuan data kependudukan. Satu identitas bisa dipakai meregistrasi sekira 16 kartu perdana. Luki menegaskan, peralatan modem pool sebetulnya tidak bebas dijual. Memerlukan izin khusus untuk membelinya. Karena itu, polisi akan memanggil pihak aplikasi yang memasarkannya, Tokopedia, dan operator seluler untuk dimintai keterangan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kominfo, KPU terkait bocornya data kependudukan. Sementara itu, tersangka MN mengaku melakoni bisnis ilegalnya karena tingginya permintaan kartu perdana aktif. Ia mengakui peralatan modem pool dana database kependudukan melalui Tokopedia. Dengan peralatan itu, ia bisa meregistrasi belasan kartu perdana hanya dengan satu identitas dalam waktu singkat. "Tiga menit sudah teregistrasi," ujarnya. Kasus itu bermula dari penyelidikan tim Satgas Jogoboyo Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan judi online yang dijalankan MZ di Malang. Setelah digeledah, ternyata MZ melakoni bisnis order fiktif Gojek. Bermodal ribuan kartu perdana teregistrasi, ia membuat akun palsu sebagai driver, pemilik restoran, sekaligus customer. Order fiktif dibuat untuk mendapatkan poin dari Gojek. Total kini enam tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus itu. Mereka ialah MZ berperan sebagai pengorder fiktif, RS yang menyediakan akun driver, FS berperan sebagai pemilik akun restoran palsu, NS dan NF yang berperan sebagai penyuplai kartu perdana teregistrasi, dan terakhir MN yang meregistrasi kartu perdana. Puluhan ribu keping kartu perdana aktif disita polisi.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU