Kemen PPPA Bahas Aturan New Normal di Sekolah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Mei 2020 22:12 WIB

Kemen PPPA Bahas Aturan New Normal di Sekolah

i

Ilustrasi aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Menjelang pelaksanaan new normal, sejumlah aturan tengah digodok agar sesuai dan penerapan new normal tidak ada kendala dan dapat berjalan lancar. Salah satu aturan yang tengah disiapkan adalah aturan pelaksanaan new normal di lingkungan sekolah. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Erick Kresnadi di Jakarta,

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian/Lembaga terkait tengah merumuskan aturan pelaksanaan new normal di lingkungan sekolah.

Baca Juga: KB Bukopin, Konsisten Lanjutkan Transformasi di New Normal

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA Ciput Eka Purwianti mengatakan, penerapan new normal ini perlu dikhawatirkan karena memungkinkan terjadinya penularan Covid-19 kepada anak-anak di sekolah.

Pasalnya, anak-anak merupakan salah satu kriteria yang rentan terhadap penularan covid-19.

Oleh karena itu, pengaturan dan protokol khusus pun tengah dirancang apabila diputuskan Juli mendatang anak-anak harus kembali ke sekolah.

"Kita coba semua ini diramu oleh tim protokol, saat nanti diputuskan misalnya Juli atau setelah Juli kembali sekolah, ada pengaturan-pengaturan khusus," kata Ciput dalam webinar, Kamis (28/5/2020).

Beberapa yang tengah dirumuskan antara lain sekolah harus menyediakan fasilitas berupa perlengkapan cuci tangan dengan sabun sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Peresmian Pasar Benpas Dihadiri Ketua DPD RI

Jumlahnya pun harus banyak agar saat menggunakannya anak-anak tidak perlu mengantre.

"Itu sangat penting, secara infrastruktur di sekolah harus disiapkan sarana-sarana seperti ini. Walaupun bagi daerah-daerah yang sulit air ini jadi isu lagi, ini harus ditangkap oleh kementerian yang bertanggungjawab," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan untuk menghilangkan jam istirahat dan memperpendek jam pelajaran menjadi 4 jam belajar saja.

Baca Juga: Disiplin Cara Mencegah Penyebaran Covid-19

Termasuk juga jam masuk dan pulang antar kelas yang diberlakukan berbeda supaya anak-anak tidak berkerumun saat tiba di gerbang sekolah serta saat akan pulang.

"Kalau di Indonesia saya pikir bisa disiasati dengan diberi jeda masuknya, satu jam. Jadi masuk dan pulang tidak bersamaan sehingga tidak bertumpuk saat keluar masuk gerbang," lanjut dia.

Selain itu, peran guru dan orang tua merupakan aspek penting agar new normal di sekolah dapat berjalan lancar saat diterapkan nantinya.

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU