Kemenkumham Jatim Gali Potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Nov 2020 18:42 WIB

Kemenkumham Jatim Gali Potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Jatim

i

Acara talkshow yang digelar di Ballroom C Hotel JW Marriott. Kamis (26/11/2020).. SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI   

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya menggali potensi kekayaan intelektual komunal (KIK) di wilayahnya. Salah satunya melalui talkshow yang digelar di Ballroom C Hotel JW Marriott. Kamis (26/11/2020).

Talkshow tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di bidang perindustrian, perdagangan dan pariwisata se-Jatim. Narasumber yang dihadirkan berasal dari tiga bidang, yaitu Kasubdit Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI Erni Purnamasari, Kadiv Yankumham Subianta Mandala dan Kabid Kebudayaan Disbudpar Jatim Suwondo.

Baca Juga: Menkumham Indonesia Bertemu Delegasi Belanda Untuk Perkenalkan KUHP Baru

Erni Purnamasari menjelaskan, salah satu peran DJKI yaitu menginventarisasi KIK. Dirinya menjelaskan pengetahuan dasar, tata cara inventarisasi hingga persyaratan dan cara pendaftaran KIK. Erni juga mengajak seluruh stakeholder khususnya OPD di bidang pariwisata dan kebudayaan untuk aktif mendaftarkan KIK di daerahnya. "Seluruh proses pendaftaran gratis," ujarnya.

Sementara itu, Suwondo menerangkan potensi KIK di Jatim. Kabid Kebudayaan Disbudpar Jatim itu menunjukkan potensi kebudayaan Jatim yang ada di seluruh daerah. Mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan tradisional, seni hingga olahraga tradisional.

Baca Juga: Seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur Overload

"Forum ini sangat baik, karena sesuai dengan apa yang kami maksudkan selama ini," tuturnya.

Sedangkan Subianta berharap Jawa Timur bisa semakin banyak mencatatkan KIK-nya. Karena sampai saat ini masih sangat minim. Sampai tahun ini baru 82 KIK yang didaftarkan di DJKI. Padahal, Jatim punya banyak sekali potensi KIK. "Jangan sampai KIK kita diklaim oleh negara lain, sehingga kita dirugikan," ujarnya. mbi

Baca Juga: Menkumham: PNBP Imigrasi Capai 208,85% dari target di Tengah Pandemi

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU