Kemenlu Panggil Dubes China Soal Isu Eksploitasi ABK WNI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Mei 2020 14:42 WIB

Kemenlu Panggil Dubes China Soal Isu Eksploitasi ABK WNI

i

Ilustrasi kapal China. SP. CNN

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, China, akan meminta klarifikasi atas dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia, sementara Kementerian Luar Negeri juga akan memanggil Duta Besar Chian untuk Indonesia.


Sebelumnya ABK asal Indonesia diduga mengalami perlakukan yang buruk selama bekerja di kapal ikan China, kemudian meninggal dunia, dan jasadnya dilarung ke laut, demikian diberitakan oleh media Korea Selatan, MBC.

Baca Juga: Para Eksil Korban 1965, Dibolehkan Pulang Lagi ke Indonesia dengan Visa dan Kitas Gratis



"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini," kata Judha lewat siaran pers, Kamis (7/5).

 

Sebelumnya media Korea Selatan, MBC, memberitakan dugaan eksploitasi pada sejumlah ABK WNI. Para ABK diduga bekerja hingga 18 sampai 30 jam, dengan istirahat yang minim.

 

Para ABK WNI yang identitasnya dirahasiakan itu menyatakan mereka terpaksa harus meminum air laut yang disaring, sementara awak dari China mendapat jatah air mineral dalam botol.

Jenazah pelaut Indonesia kemudian dilaporkan dibuang ke laut dengan upacara seadanya.

Baca Juga: 3.912 WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Cukup Serius!



Dikatakan Judha, Kemlu RRT (Republik Rakyat Tiongkok) mengklaim bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.


Dugaan tersebut berasal dari laporan sejumlah WNI yang bekerja di kapal tersebut. Namun, mereka tidak menuliskan nama kapal itu.



Kapal tersebut berbendera China Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel.
Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

 

Baca Juga: Jenazah Sri Mindari Tiba di Rumah Duka, Polda Jatim Kawal Hingga Pemakaman

Sementara itu Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan KBRI di Beijing, China, akan mengirimkan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi.

 

"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar China," ujar Yudha. (cnn/mbc/cr-02/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU