Kementerian Dukung Pengelolaan Limbah Medis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Des 2018 09:12 WIB

Kementerian Dukung Pengelolaan Limbah Medis

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung langkah Pemerintah Kota Surabaya membangun fasilitas pengelolaan limbah medis. Hal itu, didasari atas jumlah limbah medis di Indonesia yang tak sebanding dengan fasilitas pengelolaan limbah. Kepala Seksi Pengolahan Limbah B3 Kementerian LHK Sortawati Siregar mengatakan rencana pemkot membangun pengelolah limbah medis, secara aturan tidak ada masalah, jika pemkot ingin membangun pengolahan limbah B3 di Surabaya. Karena memang saat ini, jumlah limbah medis tidak seimbang dengan fasilitas pengolahan limbah, kata Ota sapaan akrabnya, Selasa, (4/12). Ota menyebut jumlah Rumah Sakit di Indonesia sebanyak 2.800 lebih. Berdasarkan data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), sebanyak 98 punya izin pengolahan limbah medis menggunakan insinerator dan autoklaf. Sementara, jasa pengelolah limbah dari pihak swasta, hanya berjumlah enam. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya drg. Febria Rachmanita menyampaikan bahwa rencana Pemkot Surabaya untuk membangun pengelolaan limbah medis di Surabaya, akan terus berlanjut. Bahkan, ia mengaku pihak Kementerian LHK akan membantu dalam proses perijinan. Rencanannya nanti dalam waktu dekat pihak Kementerian LHK akan membantu kita dalam proses perijinan, kata Febria. Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU