Kenaikan Iuran BPJS Bikin YLKI Angkat Suara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Agu 2019 11:34 WIB

Kenaikan Iuran BPJS Bikin YLKI Angkat Suara

SURABAYAPAGI.com Rencana kenaikan iuran BPJS membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan komentaranya. Jika benar terealisasi maka YLKI akan melakukan penghapusan kelas layanan pada BPJS. Hal ini dikatan oleh ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI), Tulus Abadi bahwa BPJS harus menghilangkan kelas layanan, iuran BPJS Kesehatan berkeadilan, yang mampu bayar lebih tinggi. Hal ini selaras dengan spirit asuransi sosial, yakni gotong royong. Jadi iuran BPJS Kesehatan hanya satu kategori Selain itu, Tulus juga meminta daftar peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) harus diverifikasi ulang. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel nama penerima PBI harus bisa diakses oleh publik. Sementara itu, adanya rencana kenaikan iuran ini membuat sejumlah pihak merasa keberatan dan mereka berharap pemerintah bisa mengoptimalkan alternative lain untuk menutup deficit BPJS Kesehatan yang terus membengkak. "Kenaikannya cukup drastis, akan menimbulkan dampak baru secara sosial dan ekonomi juga. Ini harus dipikirkan oleh pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi IX Ichsan Firdaus dari Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, mengutip Republika, Rabu (28/8). Pemerintah, menurut Ichsan, harus mengkaji betul rencana tersebut agar tak menimbulkan masalah. "Harus dimitigasi oleh pemerintah," kata dia. Oleh karenanya, Tulus Abadi juga berargumen bahwa pemerintah seharusnya bisa menambah suntikan dana untuk BPJS sehingga keputusan menaikkan iuran BPJS seharusnya menjadi keputusan akhir. "Pemerintah seharusnya bisa menambah suntikan subsidi untuk BPJS Kesehatan. Kalau untuk subsidi energi saja pemerintah mau menambah, mengapa untuk subsidi BPJS Kesehatan tidak mau," kata Tulus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (29/8). Menurut Tulus, subsidi energi yang masih mencapai Rp 157 triliun, sebagian bisa direlokasi menjadi subsidi BPJS Kesehatan. Selain itu, hal yang lebih penting adalah menaikkan cukai rokok secara signifikan, yang persentase kenaikannya sebagian langsung dialokasikan untuk memasok subsidi kepada BPJS Kesehatan. "Selain tidak membebani masyarakat, skema ini juga bisa menjadi upaya preventif promotif sehingga sangat sejalan dengan filosofi BPJS Kesehatan," katanya. Karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk memprioritaskan skenario selain menaikkan iuran tarif untuk menutup desifit keuangan BPJS Kesehatan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU