Kepala Disdik Sumenep Tanggapi Serius Dugaan Pungli

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Okt 2020 14:50 WIB

Kepala Disdik Sumenep Tanggapi Serius Dugaan Pungli

i

Drs. Ec. Carto, MM, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Setelah mencuat pemberitaan mengenai adanya dugaan pungli di dinas Pendidikan kab. Sumenep yang ditengarai dilakukan oleh sekelompok kerja kepala sekolah (K3S) yang ada di kepulauan.

Menanggapi rumor yang berkembang, kepala Dinas pendidikan Kab. Sumenep, Drs. Carto mengakui kalau pemberitaan itu telah melukai dirinya sebagai kepala Disdik kab. Sumenep, sebab katanya dalam setiap pengurusan Nomor Unik Peserta Tenaga kepengajaran (NUPTK) di lembaga pendidikan itu tidak di kenai biaya, jadi gratis, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

"Jadi dalam pengurusan NUPTK itu gratis, silahkan urus sendiri ke Dinas " jelasnya

Kepada media Surabaya Pagi, Carto menyampaikan agar dikawal serius persoalan dugaan pungli ini, kasihan guru yang sudah mengabdikan dirinya menjadi seorang pendidik, jadi kasihan jika guru yang masih berstatus sokwan kemudian ditarik uang untuk pengurusan NUPTK yang sifatnya gratis.

"Saya tidak melihat besar kecilnya berapapun yang dipungut, hanya saja jika memang program itu gratis gak usah dipungut biaya, kalau sukarelawan mungkin lebih tepatnya, namun jika nominalnya ditentukan itu bukan sukarelawan.” Tegasnya.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Di katakan Kadisdik pihaknya akan memanggil K3S untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut, Sebab jika dibiarkan maka akan menjadi virus yang penyebarannya negative.

"Nanti saya akan panggil, K3S Kepulauan untuk dimintai keterangan langsung mengenai pungli tersebut, sebab jika hanya informasi tanpa adanya kejelasan dari yang bersangkutan itu ngampang"  

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Oleh karena itu sambung Kadisdik, persoalan ini perlu di lakukan Mediasi untuk mengungkap persoalan tersebut, tujuannya agar tidak ada istilah pungli karena ini pendidikan, yang didalamnya adalah orang -orang yang terpelajar. (AR)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU