Kepala Gudang Gelapkan Regulator Gas LPG

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Mar 2020 23:21 WIB

Kepala Gudang Gelapkan Regulator Gas LPG

Aksi penggelapan regulator gas LPG di sebuah gudang perusahaan di surabaya akhirnya terungkap. Parahnya, pelaku penggelepan tak lain dan tak bukan merupakan kepala pengawas. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo berhasil membekuk Jafid Aris Arpriadna (24) warga Bojonegoro. Tersangka dibekuk lantaran menggelapkan alat regulator gas LPG di Gudang perusahaan yang belokasi di jalan sidosermo, Surabaya. Diketahui pelaku merupakan kepala pengawas Gudang yang sudah bekerja selama 3 tahun di Gudang tersebut. Aksi yang dilakukan pelaku bukan pertama kali. Dari penuturan pelaku kepada petugas, ia sudah melakukan aksinya itu sedikitnya 10 kali. Modusnya sungguh keterlaluan, pelaku memanfaatkan otoritasnya sebagai kepala gudang yang acap memegang kunci pintu gudang penyimpanan guna mengambil alat regulator tersebut. Sedangkan barang hasil curian ia sembunyikan di dalam kosnya. Begitu barang sudah cukup banyak, pelaku baru menjualnya secara eceran dengan harga Rp 45 ribu per alat regulator. Atau dijual per kardus, sekira Rp 1.5 Juta, jauh lebih murah ketimbang harga normal kisaran tiga juta rupiah. Saat dimintai keterangan perihal motif perbuatannya, pelaku mengaku terdesak biaya kebutuhan persalinan istrinya yang tengah mengandung. "Bukan pak, hasilnya mau buat biaya lahiran anak saya," katanya saat diinterogasi di Halaman Mapolsek Wonocolo, Rabu (25/3/2020). Kapolsek wonocolo, kompol masdawati saragih meragukan alasan yang diungkapkan pelaku. Pasalnya, aksi tersebut bukan dilakukan satu kali namun lebih dari 10 kali. "Terdesak apa. Wong perbuatannya sudah 10 kali kok terdesak," tukasnya ke arah pelaku dengan ekspresi wajah geregetan.Sp03

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU