Kepala Kanwil Kemenag Ditangkap, Layanan Berjalan Normal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Mar 2019 14:29 WIB

Kepala Kanwil Kemenag Ditangkap, Layanan Berjalan Normal

SURABAYAPAGI.com - Tertangkapnya Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin berdampak pada psikologi pegawai. Meskipun begitu pelayanan di kantor Kemenag Jatim yang beralamat di Jalan Raya Juanda tetap berjalan seperti biasanya. Semua karyawan tetap berkerja normal. Aktivitas tersebut tidak jauh berbeda dengan saat terjadi penangkapan Haris pada Jumat, 15 Maret lalu. Yang membedakan hanyalah ruangannya yang masih terlihat disegel KPK. Ada petugas keamanan dari Kanwil Kemenag Jatim yang berjaga di dekat ruangan tersebut. Sejak penangkapan itu, ruangan Kepala Kanwil Kemenag Jatim steril dari semua aktivitas. Humas Kanwil Kemenag Jatim, Markus mengatakan tertangkapnya Kepala Kanwil Kemenag Jatim memberi dampak pada psikologi pegawai. Namun dia menegaskan aktivitas harus tetap berjalan. Pasti ada dampak, tapi bagaimana pun juga aktivitas di kantor tidak boleh berhenti, kata Markus, Senin (18/3) kemarin. Salah satu yang paling berdampak adalah opini publik terhadap kantor Kemenag Jatim. Sebab di dalam kantor banyak terdapat tokoh-tokoh agama yang kerap memberi pitutur. Markus tidak menduga pimpinannya bakal diseret Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Padahal selama ini sikap Haris kepada anak buah cukup bagus. "Pak Haris cukup baik kepada seluruh karyawan. Terutama saat berdiskusi, beliau selalu bersedia dimintai pendapat," katanya. Markus menjelaskan untuk mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Jatim masih kosong. Menurutnya, kebijakan tersebut langsung ditangani Kementerian Agama. Karena yang berwenang kantor pusat (Kementerian Agama) untuk menentukan Plt, tandas Markus. Perlu diketahui, harta Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) dilaporkan sebesar Rp 2.432.343.599 per 18 Desember 2013. HRS ditetapkan tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan anggota DPR RI Muchammad Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Laporan harta kekayaan milik HRS dibuat sehari lebih awal dari milik MFQ, pada 18 Desember 2013. Harta total sebesar Rp2,4 miliar itu terbesar berasal dari harta tidak bergerak dalam bentuk tiga aset tanah dan bangunan senilai Rp1,1 miliar.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU