Kepergok Pesta Miras di Rumah Kos, Sejumlah Wanita Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Okt 2018 14:53 WIB

Kepergok Pesta Miras di Rumah Kos, Sejumlah Wanita Diamankan

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Karena diduga tengah melakukan pesta miras, sejumlah wanita muda di Lamongan harus berurusan dengan Satpol PP, apalagi keberadaanya di rumah kos tak bisa menunjukan identitas diri, kini wanita yang disinyalir bekerja sebagai penunggu warung itu langsung diamankan di Kantor Satpol PP Lamongan. Para wanita dengan kehidupan tidak lazim itu, dipergoki oleh petugas Satpol PP saat melakukan razia kos-kosan di wilayah Kecamatan Babat pada Minggu (14/10/2018) dinihari, dengan melakukan pesta minuman keras bersama dengan seorang pria yang bukan suaminya. Petugas selain mengamankan para wanita muda lagi mabuk, di tempat kos-kosan di Jalan Gotong Royong Babat tersebut, petugas juga mengamankan tiga pasangan pria dan wanita bukan istri yang berada bersamaan dalam satu kamar. Mereka kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Lamongan untuk dilakukan pendataan dan sanksi, termasuk sejumlah wanita muda yang kepergok sedang pesta miras di dalam kamar kos bersama pria yang bukan suaminya."Saat razia kalau mereka tida bisa menunjukan identitas kita bawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dan sanksi,"kata Bambang Yustiono. Bambang, panggilan lanjut Bambang Yustiono, menjelaskan sebagian besar wanita muda yang diamankan di wilayah Kecamatan Babat tersebut berasal mereka dari luar Kabupaten Lamongan, namun mereka bekerja di Babat.. Selain menertibkan terkait data kependudukan, razia tersebut juga untuk menciptakan suasa yang aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Secara keselurahan pria dan wanita yang amankan pada razia Satpol PP Lamongan yang juga melibatkan pihak Polres dan Garninsun Lamongan tersebut sebanyak 22 orang, terdiri dari 4 pasangan pria-wanita bukan suami-istri, 1 pria dan 2 wanita miras dan 11 wanita penjaga warung yang tidak bisa menunjukan KTP. Razia serupa akan dilakukan secara berkala agar masyarakat merasa nyaman berada di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan. Dan karena itu, petugas berharap agar masyarakat juga membantu untuk menertibkan kos-kosan, jika menemukan kos-kosan yang dipakai pesta miras atau mesum diharap untuk melapor ke petugas untuk dilakukan tindaklanjut sebelum menimbulkan persoalan yang lain di lingkunganya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU