Kerap Berpindah Tempat, Pelaku Pencurian Laptop Akhirnya Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2018 17:40 WIB

Kerap Berpindah Tempat, Pelaku Pencurian Laptop Akhirnya Ditangkap

SURABAYAPAGI.com, Tambaksari - Hendry Kusumo (18) warga Jagalan 8-D / 25 Surabaya ini memang sangat licin. Bagaimana tidak, empat kali didatangi polisi di empat lokasi tempat tinggal berbeda, Hendry masih saja bisa lolos. Pemuda itu akhirnya dinyatakan DPO sejak Oktober 2017 lalu. Hendry diburu, lantaran ia telah mencuri laptop milik rekan kerjanya sesaat sebelum ia berpamitan untuk resign di tempat kerjanya. Setelah berhasil, pelaku menggadaikan barang hasil curiannya itu sebesar Rp 1.400 ribu. Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno mengatakan, pelaku ini sudah beberapa kali didatangi di tempat tinggalnya baik dirumah maupun kos milik pelaku. Namun polisi tidak dapat menemukan keberadaan pelaku sesuai alamat dan informasi yang ada. "Kami sudah empat kali mendatangi pelaku, namun pelaku ini masih saja berhasil lolos," terang Prayitno, Jumat (2/2/2018). Penangkapan Hendry sendiri dilakukan atas informasi yang melihat jika pelaku buron ini tengah menghadiri reuni di salah satu cafe Roti bakar 534 Nginden. "Berdasar informasi itu, semalam langsung kami bekuk pelaku," imbuh Prayit. Saat ditangkap, Hendry tak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengaku jika uang dari hasil penggadaian laptop curian itu sudah digunakan untuk bersenang-senang. "Iya butuh uang buat bayar hutang sama senang-senang mas," aku pelaku. Kini Handy terpaksa mendekam ditahanan Polsek Tambaksari Surabaya. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU