Kerumunan di Warung Surabaya Utara dan Barat Masih Ramai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Jan 2021 21:50 WIB

Kerumunan di Warung Surabaya Utara dan Barat Masih Ramai

i

Beberapa warga masih nongkrong dan menimbulkan kerumunan di kawasan Surabaya Utara, yang terlepas dari penegakan tim Satgas Covid-19.Sp/kasyfi fahmi

 

Pantauan Diberlakukannya PPKM Jilid I di Surabaya

Baca Juga: SK Kwarda Jatim Terbit, Semangat Baru Bagi Pramuka Jawa Timur

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya Raya, yang masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali tahap pertama, sejatinya berakhir Senin (25/1/2021). Namun, pemerintah pusat kembali memperpanjangnya dalam dua pekan kedepan. Akan tetapi, pelaksanaan PPKM di Surabaya sendiri dalam dua pekan, penyebaran Covid-19 masih tinggi. Apalagi dari laporan tim gabungan Satgas Covid-19 Surabaya, kepatuhan masyarakat masih 85 persen. Sedangkan, beberapa kawasan juga masih lepas dari jangkauan. Seperti yang terjadi di Surabaya Utara, Surabaya Selatan dan Surabaya Barat. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Kasyfi Fahmi.

 

Dua pekan PPKM di Surabaya, upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam memantau jalannya terbilang masih kurang konsisten.

Hal ini terlihat dari pantauan Surabaya Pagi dalam sepekan terakhir sejak Senin (18/1/2021) hingga Sabtu (23/1/2021), di lima wilayah Surabaya, yakni Surabaya Pusat, Surabaya Barat, Surabaya Timur, Surabaya Selatan dan Surabaya Utara.

Situasi Surabaya Pusat dan Surabaya Timur, pada dini hari memang terpantau cukup tertib. Tidak ada pedagang maupun resto yang masih beroperasi pada jam yang telah ditentukan.

Namun, situasi berbeda di wilayah Surabaya Selatan, Surabaya Utara dan Surabaya Barat perbatasan dengan Gresik. Tiga wilayah ini seakan luput dari pengawasan Pemkot Surabaya.

Di daerah Surabaya Selatan, contohnya, tepatnya Ketintang, Gayungan, dari pantauan Surabaya Pagi, masih ada kerumunan dan aktivitas warung kopi maupun warung makanan yang beroperasi hingga pukul 01:00 dinihari WIB.

Tak hanya di Surabaya Selatan, Pedagang di Surabaya Utara, tepatnya di kawasan Makam Sunan Ampel, Semampir juga tak sungkan beroperasi hingga tengah malam. Bahkan, warga sekitar mengaku tak kesulitan cari makan di tengah malam. "Disitu banyak mas yang jual jam segini (jam 00:00 dinihari, red). Ngga pernah ada obrakan sejauh ini," kata Misdi, 54, warga sekitar di Sunan Ampel saat ditemui Surabaya Pagi, Jumat (22/1/2021) dinihari WIB.

Pasalnya, tambah Misdi, kebutuhan ekonomi masih menjadi kebutuhan paling mendasar, ketimbang kebijakan PPKM tahap pertama.  "Kalau ga begini, siapa mas yang tanggung kehidupan saya?. Lagian juga aman-aman saja jualan jam segini," ujarnya.

Kejadian ini juga terpotret di kawasan Wiyung dan Tandes, Surabaya Barat. Bahkan, aktivitas kerumunan di dua daerah itu masih ramai. “Sekarang kalau nuruti pemerintah, gak isok mangan mas. Dilakoni aja, apalagi selama ini yah gak pernah diobrak lagi,” ujar Fendy, 33, salah satu pemilik warung kopi di kawasan Manukan Tama Surabaya.

Tak heran, kebijakan PPKM di Surabaya juga mendapat kritik keras dari beberapa pengusaha rumah makan besar, dan mall, serta beberapa praktisi ekonomi dan pengusaha. Pasalnya, sesuai aturan, jam buka mall dan sejumlah restoran diwajibkan berhenti hingga pukul 20:00 WIB.

 

Pemkot Harus Tegas

Seperti yang diungkapkan drg. Edra Brahmantya, seorang dokter gigi dan juga Wakil Sekretaris Umum HIPMI Jawa Timur.

Baca Juga: Hari Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Surabaya

Menurutnya, perbedaan perlakuan diantara beberapa belahan Surabaya memang sepatutnya di kritisi. Karena pada hakikatnya, PPKM ini diberlakukan untuk Surabaya Raya, tidak hanya salah satu bagian Surabaya saja.

"Kalau memang mau bikin aturan yang tegas ya harus dibuat secara detail. Misalnya, yang harus tutup pada jam 7 malam itu apa saja?. Karena faktanya masih ada yang buka hingga jam 1 Pagi," tutur Edra, kepada Surabaya Pagi, Minggu (24/1/2021).

Dirinya menilai, PPKM saat ini dirasa masih lebih longgar jika dibanding dengan PSBB yang pernah diterapkan sebelumnya. Mendengar isu PPKM akan diperpanjang, Edra berkomentar, "Kalau memang mau diperpanjang ya tidak masalah. Tapi perlu ditekankan, harus diperjelas lagi kebijakannya. Eksekusi dilapangan juga harus dipertegas," tambahnya saat ditemui oleh Surabaya Pagi, di kantornya di daerah Surabaya Timur.

Bukan hanya dijalanan, di beberapa Desa juga masih sering mengadakan hajatan yang membuat kerumunan. Seharusnya, "Pemerintah bisa melibatkan Ketua RT atau RW yang dekat dengan masyarakat untuk menyadarkannya," terang Edra.

Sejauh ini, para pedagang dan pengusaha memang sedang survive untuk mempertahankan bisnisnya. Namun, Edra mengaku bahwa, Pemerintah Kota Surabaya harusnya lebih memberikan support kepada para pelaku bisnis.

Sebagai seorang pengusaha, Edra mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah. “Namun perlu diingat, kalau dibilang setuju, ya setuju aja mas. Jika tujuannya untuk menekan (angka penyebaran virus) ya oke. Tapi kalau tujuannya masih abu-abu gini ya harap di detailkan lagi lah," papar Edra.

 

Kecemburuan Sosial

Senada juga diungkapkan, Prof. Dr. Bagong Suyanto, M.Si., Sosiolog Unair. Menurut Prof Bagong, akan ada kecemburuan sosial jika perbedaan perlakuan diantara masyarakat Surabaya. Namun, dirinya memaparkan, "Perlu dipahami, jumlah SDM Pengawasan kita masih kurang. Jadi pengawasannya tidak merata," ujar Bagong.

Selain itu, Bagong Suyanto memaparkan alasan mengapa subsidi pemerintah untuk masyarakat tidak terlalu banyak. “Atas dasar itu, terjadi karena kemampuan APBN kita terbatas. Sehingga supportnya untuk para pedagang juga tidak merata," terangnya.

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Bagong menilai, kebijakan Pemerintah yang terkesan 'Tarik-Ulur' ini adalah salah satu pilihan terbaik dari yang terburuk. "Tarik-ulur telah dilakukan Pemerintah. Itu adalah keputusan terbaik dari yang terburuk. Kalau dilakukan lockdown, subsidi kita bagi masyarakat tidak akan cukup," ujar Akademisi Unair itu.

Sosiolog Unair itu berharap agar masyarakat harus sabar dan memahami apa yang sedang diusahakan oleh pemerintah.

 

Gandeng Tokoh Masyarakat

Terpisah, Dr. Antun Mardiyanta, MA, pakar Kebijakan Publik, Universitas Airlangga Surabaya, menegaskan agar pemerintah harus melakukan pendekatan lebih pada para pedagang yang masih ngeyel dan tak patuh pada aturan yang dibuat.

"Seperti yang kita tau, bahwa kawasan Surabaya Utara itu di dominasi oleh kultur Madura. Mereka akan lebih respect jika dihimbau oleh pemuka agama," paparnya.

Dirinya menilai, bisa jadi Pemkot Surabaya belum mendapatkan respect dari masyarakat yang ada di kawasan Surabaya Utara. Padahal, respect itu sangat dibutuhkan untuk menyadarkan masyarakat.

Disamping itu, Pemkot Surabaya juga masih perlu membenahi sistem sosialisasi yang masih lemah. "Di daerah situ, jangan hanya melibatkan pemuka agama, namun harus 'mengedepankan' nya agar bisa didengar oleh masyarakat," jelasnya.

Tidak hanya sosialisasi, tapi komunikasi, edukasi dan informasi yang diberikan juga harus jelas melalui pendekatan yang berbeda. Meski pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya berbeda pada tiap masyarakat, Antun Mardiyanta mewanti-wanti penegakan hukum yang diberikan harus tetap sama. mbi/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU