Kesal karena Sering Diomeli, MA Hampir Bunuh Bosnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Jul 2020 21:44 WIB

Kesal karena Sering Diomeli, MA Hampir Bunuh Bosnya

i

MA, pelaku penusukan saat diamankan di Mapolsek Mulyorejo. Pelaku diamankan usai mencoba membunuh bosnya dengan cara menusuk menggunakan pisau dapur. Foto: SP/Septyan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kesal karena sering ditegur bos, MA, warga Pradah Kalikendal Dukuh Pakis Surabaya menusuk bosnya sendiri saat sedang tertidur menggunakan pisau dapur. Korban mendapat 5 tusukan dari pelaku.

Baca Juga: Pokemon Run 2024 Ramaikan kota di Surabaya

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, percobaan pembunuhan yang dilakukan MA kepada IPW (korban) terjadi pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Adapun lokasi penusukan terjadi di sebuah kamar kos di belakang SPBU jalan Ir Soekarno hatta.

Enny menjelaskan awalnya pelaku merupakan pegawai dari korban yang merupakan warga Denpasar, Bali. Mereka tinggal satu kos. Korban merekrut tersangka untuk menjadi pegawainya dengan pekerjaan serabutan sejak 18 Juni 2020. "Tersangka bekerja serabutan dan diberi tugas mem-posting untuk lamaran pekerjaan via Facebook," ungkap Enny.

Saat bekerja, kata Enny, pelaku merasa tersinggung atas perilaku korban. Setiap apa yang dilakukannya dinilai selalu salah oleh korban.

"Pekerjaan saya selalu dinilai tidak benar. Saya juga diancam di usir dan tidak dibayar," kata pelaku.

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

Pelaku sendiri mengaku akan dibayar Rp 1 juta selama bekerja ikut korban. Namun 8 hari bekerja, ia tidak betah karena selalu disalahkan. Sebelum melakukan penusukan, pelaku ingin meminta gaji bekerja selama 8 hari, namun tak dikabulkan.

"Karena sakit hati, pelaku mempunyai spontanitas menghabisi korban. Pada saat korban tidur pulas, pelaku mengambil pisau kecil di wastafel dan ditusukkan sebanyak lima kali kepada korban," ungkap Enny.

Dalam melakukan aksinya, MA menggunakan bantal untuk menutupi korban sembari menusuk pelaku.  “Tapi korban bangun dan pelaku kembali mengayunkan pisau ke tubuh korban,” jelas Enny.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

Usai mengayunkan sejumlah tusukan, pelaku dengan kondisi bersimbah darah mencoba keluar meminta pertolongan. Beruntung saat kejadian ada petugas yang sedang patroli di sekitar lokasi. Dengan sigap, pelaku berhasil diamankan.

“Usai pelaku kita amankan. Selanjutnya petugas keamanan dan polisi menggeledah kamar tempat mereka menginap. Beruntung korban yang sudah bersimbah darah ini masih bernafas dan bisa diselamatkan. Korban akhirnya di bawa ke RS dengan kondisi luka parah di kepala dan badan,” papar Kompol Eny.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 juncto 53 KUHP atau pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan. tyn

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU