Ketagihan, Penjual Sayur Dibekuk Ketika Pesta Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Nov 2019 11:51 WIB

Ketagihan, Penjual Sayur Dibekuk Ketika Pesta Sabu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Entah ketagihan atau kebutuhan membuat dua pria ini nekat nyabu. Akibat, keduanya berurusan dengan anggota reskrim Polsek Wonokromo. Dua orang itu adalah, Agus Julianto 34, asal Pandegiling 1/4 Surabaya dan Doni Irawan 36, asal Simo Tambaan Sekolahan No.71 Surabaya. Kapolsek Wonokromo AKP Christoper Adhikara Lebang menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal pada 5 Oktober 2019 anggota kami mendapat informasi bahwa di rumah Kos Jalan Kedondong Gg.2 Surabaya ada dua orang yang sedang pesta Narkoba jenis sabu. "Atas dasar informasi tersebut, anggota Reskrim kami bergerak dan melakukan penggeledahan dan didapati dua orang pelaku ini sedang mengkonsumsi sabu," kata Christoper. Lanjut Chistoper, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan, kunci, linggis, enam Handphone, tiga obeng, lima jam tangan dan dua buah tas cangklong. Selanjutnya anggota Reskrim kami melakukan introgasi terhadap pelaku dan keduanya mengatakan kalau pernah melakukan pembobolan rumah kosong di 4 TKP. "Mereka ini sudah melakukan pembobolan rumah kosong sebanyak 4 TKP, adapun wilayah yang pernah disatroni kedua pelaku ini diantaranya, rumah di Jalan Kembangsren Gg.2/6-B, rumah Jalan Kedurus Gg.2/7, rumah Jalan Dukuh Pakis 6A/1F dan Kampung Malang Utara J-18 Surabaya," beber Christoper. Sementara salah satu pelaku mengakui, jika barang hasil curiannya dijual hasilnya untuk membeli sabu. "Saya beli sabu patungan sama Doni, beli sabu di wilayah Kampung Malang," aku Agus yang sehari hari berprofesi sebagai penjual sayur keliling itu. Dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram. Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 112 jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau 363 KUHP.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU