Ketua DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Bayi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Okt 2018 09:38 WIB

Ketua DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Bayi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Empat pelaku penjual, perantara, hingga pembeli bayi secara ilegal di Surabaya, Jawa Timur, melalui media sosial (instagram) ditangkap. Namun hingga kini perantara penjual bayi lainnya masih dalam proses pencarian. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes Surabaya) untuk segera mengusut tuntas kasus penjualan bayi ilegal tersebut serta menindak tegas seluruh pihak-pihak yang terlibat sesuai Pasal 83 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Di lain sisi, Bamsoet, sapaan Bambang, menambahkan, pemerintah untuk segera mengentaskan kemiskinan dengan membuka lapangan pekerjaan. "Sehingga dapat meminimalisasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu namun tidak mengikuti aturan perundangan yang berlaku di Indonesia," kata Bamsoet. Legislator Partai Golkar ini juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengadopsi anak agar melalui prosedur keputusan hakim. "Mengingat penjual dan pembeli bayi atau anak-anak secara ilegal tetap akan diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar Bamsoet. Sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU