Ketua KONI Kembali Diperiksa Kejari Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Des 2020 17:53 WIB

Ketua KONI Kembali Diperiksa Kejari Jombang

i

Ketua KONI Jombang, Tito Kadarisman. 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ketua KONI Kabupaten Jombang kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Jombang.  Ketua KONI diperiksa Kejari Jombang sekitar kurang lebih empat jam. Terhitung mulai pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 14.00 WIB. 

Ketua KONI Jombang, Tito Kadarisman menyatakan, bahwa dirinya dipanggil oleh Kejari Jombang sebatas sebagai saksi terkait dana hibah. 

Baca Juga: Jaksa Cabul Diserahkan ke Kejari Jombang

"Dana hibah dari mulai 2017 sampai 2019," ujarnya, usai jalani pemeriksaan, Selasa (01/12/2020). 

Ditanya ada berapa pertanyaan yang disampaikan kepada dirinya, Tito berkilah jika dirinya lupa. "Wah lupa saya," kilahnya.  Menurut pengakuan Tito, dana hibah yang diterima KONI dari Pemkab Jombang, nominalnya bermacam-macam. Dari 2017, yang pertama Rp 2 Miliar. 

"Kemudian Rp 2 Miliar untuk 2018. Sedangkan tahun 2019 ada Rp 3,5 Milyar," tukasnya. Tidak banyak yang dikatakan Ketua KONI kepada awak media. Ia pun lantas pergi meninggalkan kantor Kejari Jombang. 

Baca Juga: Kadisperta Jombang Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto mengungkapkan, bahwa hari ini pihaknya memeriksa Ketua KONI untuk melihat sejauh mana pertanggungjawabannya. 

"Dari mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawabannya. Hasil pemeriksaan ini akan dikomparasikan dengan alat bukti yang sudah dimiliki oleh Kejaksaan," ungkapnya. 

Menurut Sigit, termasuk mensinkronkan hasil audit yang dilakukan oleh tim ahli arbiter atau auditor, dan ini sudah mengerucut. 

"Tapi nantilah, pada saatnya kita akan tentukan penyelesaian perkara ini," pungkasnya. suf

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU